Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Palang Sudah Terpasang tapi Tak Berfungsi, Tabrakan KA Putri Deli–Truk di Kisaran Sisakan Tanda Tanya

Palang Sudah Terpasang tapi Tak Berfungsi, Tabrakan KA Putri Deli–Truk di Kisaran Sisakan Tanda Tanya

Insiden tabrakan Kereta Api Putri Deli dengan truk colt diesel di perlintasan Jalan Besar Kisaran–Air Joman, Selasa (13/1/2026), menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Pasalnya, di lokasi kejadian telah berdiri palang pintu perlintasan kereta api lengkap dengan pos penjagaan, kamera CCTV, dan palang otomatis. Namun, hingga insiden terjadi, fasilitas tersebut belum pernah difungsikan hingga memakan korban.

Peristiwa ini kembali membuka sorotan soal keselamatan perlintasan kereta api, khususnya di jalur padat aktivitas warga. Banyak pihak mempertanyakan mengapa palang pintu yang sudah rampung dibangun justru tak beroperasi hingga akhirnya ‘memakan korban’.

Informasi dihimpun, palang pintu perlintasan tersebut telah selesai dibangun pada Desember 2025. Bangunan pos pengendali perlintasan pun tampak berdiri kokoh, menimbulkan asumsi di kalangan warga bahwa perlintasan itu telah aktif dan dijaga petugas.

Akibatnya, sebagian pengguna jalan mengira setiap kali kereta melintas, akan ada penjaga yang menutup palang. Dugaan inilah yang dinilai berbahaya, karena kenyataannya fasilitas tersebut belum dioperasikan secara resmi.

Baca juga : Kecelakaan KA di Kisaran, Truk Bermuatan Pisang Ringsek Ditabrak Kereta

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan, Albert Butar-butar, memberikan penjelasan. Ia menegaskan palang pintu perlintasan tersebut bukan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Asahan, melainkan oleh Pemerintah Provinsi.

“Setahu saya, palang pintu itu dibangun oleh provinsi. Status jalan yang melintasi rel tersebut juga merupakan jalan provinsi, sehingga kewenangannya bukan di kami,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Albert menjelaskan, selama ini belum ada serah terima resmi dari pemerintah provinsi kepada pihaknya. Dishub Asahan juga belum dapat menugaskan petugas penjaga perlintasan maupun mengoperasikan palang pintu tersebut.

“Kami masih menunggu proses penyerahan itu. Kalau sudah diserahkan ke kami, barulah kami bisa menyiapkan sumber daya manusia untuk menjaga perlintasan,” katanya.

Ia mengakui kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan, terlebih setelah terjadinya kecelakaan. Menurutnya, keberadaan palang yang belum berfungsi justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca juga : Seorang Warga Tewas Tertabrak Kereta di Jalur Kuala Tanjung-Bandar Tinggi

Albert menyebut banyak warga mengira palang pintu tersebut sudah aktif, karena secara fisik bangunan dan fasilitasnya terlihat lengkap. “Ini yang jadi kekhawatiran kami. Palang pintu sudah ada, tapi belum berfungsi, dan sekarang sudah memakan korban,” ucapnya.

Meski belum resmi beroperasi, Albert mengungkapkan ada warga yang secara sukarela menjaga perlintasan tersebut setiap hari, membantu mengingatkan pengguna jalan saat kereta akan melintas.

Dalam kesempatan itu, Dishub Asahan juga menyoroti fakta masih banyak perlintasan liar maupun perlintasan resmi di wilayah Asahan yang belum dilengkapi palang pintu. Kondisi ini dinilai rawan dan berpotensi memicu kecelakaan serupa.

“Kami setiap tahun tetap mengusulkan anggaran untuk pembangunan palang pintu demi keselamatan masyarakat,” kata Albert.

Ia menambahkan pada tahun 2025, Dishub Asahan telah membangun tiga posko palang pintu, dan pada tahun ini direncanakan dua palang pintu tambahan akan dibangun.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan