Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Terseret Dugaan Fee Proyek, Tiga Pejabat Disdik Deli Serdang Dinonaktifkan dan Dipindahkan

Terseret Dugaan Fee Proyek, Tiga Pejabat Disdik Deli Serdang Dinonaktifkan dan Dipindahkan

Tiga pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang yang sebelumnya dinonaktifkan dari jabatannya kini dipindahkan dan ditempatkan di sejumlah kantor camat di wilayah Deli Serdang.

Dibaca Juga : Stop Ekspansi Sawit di Tapteng, Bupati Masinton Pasaribu Tegaskan: Kita Ganti dengan Tanaman Lain

Ketiga pejabat tersebut yakni Mujiono, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SMP, dipindahkan ke Kantor Camat Galang.

Selanjutnya Suwandi Napitupulu yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Peserta Didik SMP sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sarana dan Prasarana SD, dipindahkan ke Kantor Camat STM Hulu.

Sementara itu, Seh Muli Pinem yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Kurikulum SMP dimutasi ke Kantor Camat Bangun Purba.

Pemindahan ketiga pejabat tersebut dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga. “Benar, ketiganya sudah dipindahkan ke kantor camat,” ujar Samsuar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/1/2026).

Samsuar tidak membantah ketiganya tidak diberikan jabatan struktural di tempat tugas yang baru atau dengan kata lain berstatus nonjob. Sebelumnya, ketiga pejabat tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal tersebut, muncul dugaan keterlibatan dalam praktik tidak sesuai ketentuan, termasuk dugaan jual beli proyek dengan pihak rekanan atau swasta.

Proses pemeriksaan tersebut masih menjadi bagian dari penanganan internal pemerintah daerah. Kasus ini mencuat ke publik setelah Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati menyampaikan kekecewaannya terhadap adanya dugaan permintaan “fee proyek” kepada rekanan dengan kisaran antara 18 hingga 20 persen.

Dibaca Juga : Puluhan Mahasiswa dan Warga Demo BRI Unit Pekan Kuala, Dugaan Masalah KUR Jadi Sorotan

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan