Kejari Medan Klarifikasi Isu Tahanan Kabur
Seorang tahanan kasus pencurian bernama Eko Septian alias Kakek diisukan kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan beberapa waktu lalu.
Menanggapi beredarnya isu tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Dapot Dariarma, menegaskan tidak ada tahanan yang kabur.
Menurutnya, yang terjadi adalah seorang tahanan sempat mencoba melarikan diri, namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.
Baca juga : Kejari Tanjungbalai Catat 352 Perkara Sepanjang 2025, Negara Diselamatkan Rp850 Juta
“Kami berhasil menggagalkan seorang tahanan yang mencoba kabur pada Rabu (17/12/2025). Tahanan tersebut (Eko) saat ini tetap dalam pengawasan kami,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (22/12/2025).
Dapot menjelaskan, saat ini daftar tahanan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan dalam kondisi lengkap dan sesuai data. Tidak ada satu pun tahanan yang hilang atau melarikan diri.
Baca juga : Kades Hutalontung Resmi Jadi Tersangka! Kejari Taput Tahan Kepala Desa Terkait Korupsi Dana Desa
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan serta meningkatkan pengamanan setelah percobaan kabur tersebut. Hasilnya, jumlah dan keberadaan seluruh tahanan yang berada di bawah kewenangan kami telah sesuai dengan data administrasi,” tuturnya.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi. Kejari Medan, kata Dapot, terbuka memberikan penjelasan guna mencegah terjadinya kesalahpahaman.







I wasn’t expecting to learn so much from this post!
This helped clarify a lot of questions I had.