Sarang Narkoba Digerebek di Tembung, Bandar Pantau Pergerakan Polisi dengan Drone
Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba di kawasan Rel Kereta Api, Tembung, Kamis (18/12/2025) sore.
Dari penggerebekan itu, dua orang pria berinisial SH dan MT ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu siap edaran dan uang tunai.
Baca Juga : Fasilitas Masjid Dibenahi, Lantai Kamar Mandi Masjid Sultan Lubuk Pakam Kini Diperbaiki
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pihaknya juga mengamankan drone, yang diduga digunakan bandar untuk memantau pergerakan petugas ketika melakukan penggerebekan.
“Kawasan Pancasila Tembung ini merupakan target utama kami. Di tempat ini, setidaknya sudah tiga kali kami melakukan penggerebekan dalam satu pekan terakhir, dan selalu berhasil kami amankan pelaku baik itu pengedar hingga pengguna,” ucapnya, Jumat (19/12/2025).
Baca Juga : Putusan Bebas Kliennya, Tumbur Munthe Puji Profesionalitas Hakim PN Desa Bandar Kalifah
Dikatakannya, drone tersebut diamankan dari salah satu barak narkoba yang berada di lokasi. Pihaknya pun menghancurkan dan membakar barak-barak yang berdiri di bantaran rel kereta api di kawasan itu.
“Ada satu hal yang sedikit unik, kami temukan drone yang diduga berkaitan dengan praktek narkoba di tempat ini. Ada tiga barak yang kita robohkan dan bakar di lokasi,” tuturnya.
Baca Juga : Perayaan Natal RSUD Tarutung Digelar Khidmat, Doa Bersama Dipanjatkan untuk Keselamatan Tapanuli Utara
Dilanjutkannya, dalam penggerebekan yang dilakukan sebelumnya pihaknya mendapat perlawanan beberapa warga. Aksi warga pun terhenti setelah pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap warga.
“Kita dilempari batu, kita bekerja atas nama undang – undang. Siapa pun yang merintangi tugas Kepolisian, akan kami tindak tegas,” ujarnya.






