Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kepergok Selingkuh, Suami Usir Istri Usai Digerebek Bersama WIL

Kepergok Selingkuh, Suami Usir Istri Usai Digerebek Bersama WIL

Seorang isteri berinisial K mendapati suaminya sedang ‘bercumbu’ mesra dengan wanita idaman lain (WIL). Mirisnya, aksi itu didapatinya di dalam kamarnya dan suami, persis di atas ranjang pasuteri tersebut.

Tak terima, perempuan berusia 23 tahun itu pun melaporkan perbuatan zina itu ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/ 4362 / XII /2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN, Jumat (19/12/2025).

Penasehat Hukum K, Nanda Aulia, dari Lex Prosperitas Law firm menerangkan peristiwa menyayat hati kliennya itu diketahui, Senin (10/11/2025) malam. Saat itu, kliennya K pulang ke rumah yang terletak di Medan Petisah. Saat itu, ia mendapati suaminya WW dan selingkuhannya CI berada di dalam kamar.

“Klien kita baru pulang dari cafe usai nongkrong dengan temannya. Saat pulang, mendapati suaminya dengan selingkuhannya di dalam kamar. Posisi suaminya tidak mengenakan baju. Sementara selingkuhannya langsung masuk ke kamar mandi,” ucapnya usai membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Baca juga : Kasus Dugaan Selingkuh ASN dan Honorer Disdukcapil Batu Bara Dilaporkan Suami ke Poldasu

Dilanjutkannya, peristiwa itu pun telah sampai ke telinga keluarga besar pasuteri tersebut. Keduanya kemudian dipertemukan dan dimediasi, Selasa (11/11/2025) guna mempertahankan rumah tangga yang baru dirajut selama sembilan bulan itu.

Namun, upaya mediasi itu kandas setelah keduanya bersepakat untuk tidak melanjutkan komitmen pernikahan tersebut.

“Sudah dilakukan mediasi namun tidak ada titik terang. Klien kita merasa keberatan, terlebih melihat video perselingkuhan itu. Karena saat digrebek, klien kita memvideokannya,” tuturnya.

Nanda berharap, laporan yang dilayangkan kliennya ke Polrestabes agar segera ditindak lanjuti petugas. Pasalnya, usai kejadian itu K justru di usir dari rumahnya tersebut.

“Kita sudah diterima dengan baik. Semoga tindak lanjutnya juga baik dan cepat agar kasus ini cepat selesai agar klien kita segera mendapat kepastian hukum. Karena klien kita sudah di usir dari rumah,” ujarnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan