Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Mengaku Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Lapor Kerabat ke Polsek Bangun Purba

Mengaku Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Lapor Kerabat ke Polsek Bangun Purba

Surya Sembiring, 36 tahun, telah melaporkan dugaan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Bangun Purba.

Pelaku yang diduga masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban telah dilaporkan dengan nomor laporan polisi STT LP/B/94/XII/2025/SPKT/Polsek Bangun Purba/Polresta Bangun Purba, dengan terlapor berinisial FI alias F.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (17/12/2025), dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Persimpangan Pondok, Desa Bandar Meriah.

Saat itu, warga Dusun II, Desa Lau Bintang, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir Kabupaten Deli Serdang ini mengendarai sepeda motor dan hendak menyeberang jalan menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT TIS.

Berdasarkan informasi, terlapor diduga datang dan menabrak sepeda motor korban hingga terjatuh.

Setelah itu, korban diduga kembali mendapat pukulan menggunakan tangan dan batu, yang mengakibatkan luka robek di bagian kepala.

Baca Juga : Aksi Bongkar Bengkel Motor di Kota Binjai Berakhir, Polisi Ringkus Pria Paruh Baya

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Bangun Purba untuk mendapatkan perawatan medis.

Adik kandung korban, Jhon, menuturkan kejadian bermula saat terlapor mengendarai mobil L300 pikap dan korban berada di belakangnya dengan sepeda motor.

Saat kendaraan terlapor berhenti, korban melintas di samping mobil tersebut sambil menggeber knalpot sepeda motornya.

Diduga tidak terima dengan tindakan tersebut, terlapor kemudian pulang ke rumah untuk mengambil sepeda motor dan menyusul korban.

Tiba di lokasi kejadian, terlapor diduga langsung menabrakkan kendaraannya ke arah korban hingga terjatuh.

Tidak hanya di situ, terlapor juga diduga memukul kepala korban menggunakan batu hingga mengeluarkan darah.

Usai kejadian, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, sebelum akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bangun Purba.

Kapolsek Bangun Purba, AKP Firdaus Kemit, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

Ia menyatakan pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Benar, laporan sudah kami terima. Kasus ini masih dalam penanganan dan motifnya masih kami dalami,” ucapnya.

Pihak kepolisian mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan