Lapas Labuhan Ruku Tes Narkoba 39 Peserta Magang Kemnaker
Sebanyak 39 peserta magang Program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang ditempatkan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara menjalani tes narkoba, Kamis (18/12/2025).
Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menjelaskan tes narkoba melalui pemeriksaan urine tersebut dilakukan sebagai upaya menegakkan integritas sekaligus menjamin kualitas dan profesionalisme peserta magang selama bertugas di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam memastikan seluruh unsur yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan, termasuk peserta magang, bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Baca juga : Atasi Overcrowded, 35 Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Dipindahkan ke Lapas Pematangsiantar
“Tes ini merupakan langkah awal yang penting untuk membangun integritas peserta magang, sekaligus menjaga komitmen Lapas dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, tes narkoba juga berperan penting dalam menjaga disiplin, keamanan, dan ketertiban, serta mendukung terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Baca juga : Lapas Siborongborong Gelar Razia Mendadak, Petugas Amankan Sejumlah Barang Terlarang
“Ini sekaligus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, agar seluruh kegiatan pembinaan dan pelayanan dapat berjalan secara optimal dan berintegritas,” katanya.
Pemeriksaan urine dilakukan oleh petugas medis Lapas Labuhan Ruku yang dipimpin dr Cindy Tarigan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh peserta magang dinyatakan negatif narkoba.






