DPRD Medan Minta Wali Kota Percepat Penanganan Sampah Lewat 2.001 Bank Sampah
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menegaskan pentingnya keseriusan Wali Kota Medan dalam mengatasi persoalan persampahan di Kota Medan.
Lailatul menilai kebijakan Wali Kota Medan yang meminta seluruh lingkungan memiliki Bank Sampah Plastik merupakan langkah awal yang baik dalam menyelesaikan persoalan sampah.
“Kebijakan dibangunnya Bank Sampah di setiap lingkungan sudah cukup tepat. Karena kalau tidak begitu, masalah sampah ini tidak akan pernah selesai,” ucap perempuan yang akrab disapa Laila, Kamis (18/12/2025).
Untuk itu, Laila menantikan apakah rencana tersebut benar-benar dapat direalisasikan pada 2026.
“Sekarang waktunya perangkat-perangkat di Pemko Medan bekerja dengan serius terkait persoalan sampah. Buktikan, kita mau lihat di tahun depan (2026), benar atau tidak 2.001 lingkungan di Kota Medan memiliki Bank Sampah Plastik. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama kecamatan dan kelurahan harus bekerja keras. Jangan hanya karena peringatan Hari Lingkungan Hidup saja semua sibuk dengan isu sampah, setelah itu lupa dan tidak ada aksi apa pun,” tuturnya berpesan.
Laila menyebutkan, saat ini jumlah Bank Sampah di Kota Medan masih sangat minim dan jauh dari kebutuhan (ideal) yang seharusnya.
Baca juga : Sampah Tak Kunjung Diangkut, Warga Pasar 3 Datuk Kabu Resah karena Bau dan Macet
“Jangankan lingkungan, kelurahan yang tidak memiliki Bank Sampah saja masih banyak. Sampai saat ini, jumlah Bank Sampah yang aktif di Kota Medan hanya puluhan. Sementara kita tahu Kota Medan memiliki 2.001 lingkungan, artinya Kota Medan harus memiliki 2.001 Bank Sampah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap bulan seluruh anggota DPRD Kota Medan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat, termasuk Perda Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.
“Setiap kali disosialisasikan, kami selalu mendorong pihak DLH, kecamatan, dan kelurahan untuk mendirikan Bank Sampah di wilayah masing-masing. Namun faktanya, sampai saat ini jumlah Bank Sampah di Kota Medan masih sangat minim,” katanya.
Terakhir, Laila berharap Peringatan Hari Lingkungan Hidup yang baru saja digelar Pemko Medan pada 16 Desember 2025 tidak hanya menjadi kegiatan seremonial.
“Kita harap justru menjadi langkah awal membenahi sistem pengelolaan persampahan di Kota Medan. Setiap perangkat di Pemko Medan harus segera merealisasikannya. Kami di DPRD Kota Medan akan terus mendorong dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan ini,” tuturnya mengakhiri.






