KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan Terkait Dugaan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT), di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang diamankan oleh tim penyidik.
Dibaca Juga : Pantai Hospital Melaka, Destinasi Favorit Keluarga Indonesia untuk Berobat Nyaman dan Aman
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menyebut proses penindakan masih berlangsung. “Benar, saat ini sedang dilakukan kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan dan masih berproses,” ujar Budi, Kamis (18/12/2025).
Ia menambahkan, hingga saat ini tim KPK telah mengamankan sekitar sepuluh orang. Namun, identitas maupun peran pihak-pihak yang ditangkap belum disampaikan ke publik. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum mereka.
Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel
Sementara itu, berdasarkan laporan Antara, tiga penyidik KPK menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Seorang petugas keamanan Gedung Bupati Bekasi mengungkapkan, ketiga penyidik datang dengan mengenakan masker dan menunjukkan identitas resmi KPK sebelum menuju lantai dua.
“Mereka langsung naik ke lantai dua menuju ruang kerja bupati,” ujar petugas tersebut.
Sekitar 30 menit kemudian, ketiganya meninggalkan lokasi setelah menyegel dua akses pintu ruang kerja bupati. Tidak diketahui secara pasti ke mana para penyidik tersebut pergi, namun diduga mereka keluar melalui akses samping yang terhubung dengan gedung lain.
Dibaca Juga : Tumbur Munthe Ucapkan Terima Kasih kepada Majelis Hakim PN Sei Rampah Usai Klien Bebas
Pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi telah melakukan OTT di wilayah Banten. Dalam operasi tersebut, total sembilan orang turut diamankan.






