Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Keluarga Duga Pembunuhan Berencana di Balik Temuan Tulang Belulang di Sergai

Keluarga Duga Pembunuhan Berencana di Balik Temuan Tulang Belulang di Sergai

Meski Polres Serdang Bedagai (Polres Sergai) telah mengungkap identitas tulang belulang yang berada di dalam batang pohon aren, namun motif dan penyebab kematian hingga kini belum berhasil diungkap.

Adian Hariman Siregar dan Yanti Situmorang selaku penasihat hukum keluarga menduga penemuan tulang belulang di dalam batang pohon aren tersebut merupakan kasus pembunuhan berencana.

“Penemuan tulang belulang di pohon aren kami duga kuat adalah kasus pembunuhan. Dan tentunya kami yakin pembunuhannya berencana,” ungkap Adian melalui WhatsApp, Sabtu (13/12/2025).

Menurutnya, keberadaan tulang belulang di dalam batang pohon aren merupakan sebuah kejanggalan. Untuk itu, ia berharap pihak kepolisian dapat mengungkap motif dan modus keberadaan tulang belulang tersebut.

“Tidaklah mungkin ada tulang manusia di dalam pohon. Mengenai siapa pelaku pembunuhnya, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan. Mengenai apa motif dan modusnya, kami masih berharap kepada pihak kepolisian segera mengungkapnya,” tandasnya.

Atas kasus ini, Adian juga berharap kepada wartawan agar menanyakan kepada pihak kepolisian terkait perkembangan pengungkapan kasus tersebut hingga terang benderang.

Baca juga : Kasus Kerangka di Pohon Aren Sergai Masuki Babak Baru, Polisi Ungkap Temuan Penting

“Mohon rekan-rekan pers menanyakan kepada pihak kepolisian sejauh mana tindakan yang telah dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sergai, Iptu B. Situngkir, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan jawaban hingga berita ini dikirim ke meja redaksi.

Diberitakan sebelumnya, penemuan kerangka tulang belulang di dalam batang pohon aren di Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 16.15 WIB, akhirnya berhasil diungkap Polres Sergai.

Menurut Kapolres Sergai, AKBP Jhon R. Sitepu, hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) menunjukkan kecocokan DNA sebesar 99,99 persen dengan DNA milik ayah korban bernama Amrita Hamid. Dengan demikian, kerangka yang sebelumnya berstatus Mr. X dipastikan merupakan anak kandungnya, Muhammad Yuda Prawira (23), yang dilaporkan hilang sekitar dua tahun lalu.

Pemeriksaan DNA dilakukan terhadap tulang paha, tulang iga, serta gigi korban.

“Pemeriksaan ini berdasarkan scientific crime investigation, dalam artian ada kaidah-kaidah yang sudah ditentukan dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah maupun hukum,” jelasnya saat menggelar konferensi pers di hadapan wartawan, Rabu (19/11/2025).

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan