Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Izin Terancam Dicabut, DPRD Deli Serdang Desak Penutupan Pabrik Plafon PVC

Izin Terancam Dicabut, DPRD Deli Serdang Desak Penutupan Pabrik Plafon PVC

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengambil tindakan tegas terhadap PT Sumber Indo Makmur yang berlokasi di Kecamatan Beringin.

Perusahaan yang bergerak di bidang produksi plafon PVC tersebut diminta untuk ditutup serta dicabut izinnya karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran, mulai dari manipulasi pajak hingga pencemaran lingkungan.

Desakan ini disampaikan Paian Purba, Anggota Pansus PAD II DPRD Deli Serdang, pada Kamis (11/12/2025).

Menurutnya, perusahaan tersebut diduga kuat tidak memenuhi kewajiban pajaknya sebagaimana yang harus dibayarkan kepada negara.

“PT Sumber Indo Makmur tidak hanya diduga melakukan manipulasi pajak, tetapi juga diduga mencemari lingkungan yang berdampak pada kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar. Abu dari perusahaan sangat mengganggu warga yang tinggal di kawasan padat penduduk,” ujar Paian Purba.

Ia juga mengungkapkan adanya sejumlah persoalan lain yang dinilai merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Deli Serdang.

Baca Juga : Jelang Libur Nataru, Polda Sumut dan Pertamina Pastikan Ketersediaan BBM

Di antaranya ketidaksesuaian data luas tanah dan bangunan dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta nilai jual objek pajak (NJOP) yang dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

Selain itu, sebagian bangunan perusahaan disebut tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menyebabkan potensi kebocoran PAD.

“Ini bisa saya pastikan. PT Sumber Indo Makmur tiga kali mangkir dari panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Pansus PAD II,” tuturnya.

Terpisah, Misnan Aljawi, Ketua Pansus PAD DPRD Deli Serdang, membenarkan perusahaan tersebut sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan RDP.

Ia menegaskan Pansus akan terus bekerja maksimal untuk meningkatkan PAD tanpa tebang pilih.

“Semua perusahaan kami panggil. Jika terbukti bermasalah dan merugikan PAD, Pansus akan merekomendasikan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Deli Serdang, untuk ditindak,” ucapnya.

Misnan juga mengungkapkan capaian PAD Deli Serdang tahun ini mengalami peningkatan signifikan.

“Alhamdulillah, tahun ini PAD Deli Serdang naik. Sampai Desember ini hampir tembus Rp1,1 triliun, dan dipastikan masih akan bertambah hingga akhir bulan,” tuturnya.

Sementara, pihak PT Sumber Indo Makmur yang coba dimintai klarifikasi mengenai berbagai tuduhan tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan