Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pasar Ternak Asahan Akan Dialihfungsikan Jadi Pusat Pembibitan, Pemkab Mulai Bahas Rencana

Pasar Ternak Asahan Akan Dialihfungsikan Jadi Pusat Pembibitan, Pemkab Mulai Bahas Rencana

Pemerintah Kabupaten Asahan mulai merancang transformasi besar di sektor peternakan. Salah satu langkah strategis yang kini dibahas adalah rencana pengalihan fungsi UPTD Pasar Ternak di Kecamatan Teluk Dalam menjadi pusat pembibitan ternak ruminansia kecil.

Langkah ini disebut penting untuk mengembangkan industri peternakan kambing dan domba secara lebih modern dan terarah. Hal itu mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Peta Bisnis dan Roadmap Pengembangan Kawasan Peternakan Kambing dan Domba yang digelar di Aula Kenanga, Kantor Bupati Asahan, Selasa (9/12/2025).

FGD dibuka langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Zainal Arifin Sinaga, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, akademisi Universitas Sumatera Utara, Balai Besar Karantina SATPEL Tanjungbalai Asahan, HPDKI Asahan, camat, hingga unsur pendukung lainnya.

Dalam forum tersebut, salah satu pembahasan utama adalah transformasi UPTD Pasar Ternak menjadi UPTD Pembibitan Ternak Ruminansia Kecil dan Hijauan Pakan Ternak.

Fasilitas ini nantinya tidak hanya menjadi tempat pembibitan, tetapi juga pusat berbagai layanan penting seperti teknologi reproduksi, penyediaan pakan hijauan, hingga pelatihan bagi peternak.

Baca juga : Lapak PKL di Belakang Stadion Mutiara Tak Dihuni, Pemkab Asahan Diminta Evaluasi

“Pemkab Asahan menilai pasar ternak konvensional di Teluk Dalam saatnya dikembangkan menjadi fasilitas yang lebih produktif dan berorientasi pada peningkatan kapasitas peternak lokal. Dengan alih fungsi tersebut, kawasan itu ditargetkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi peternakan,” kata Sekda Zainal Arifin.

Sekda Zainal Arifin menyampaikan sektor peternakan kambing dan domba memiliki potensi ekonomi besar dan mampu menjadi sumber peningkatan kesejahteraan masyarakat Asahan.

“Untuk itu, Pemkab saat ini sedang menyusun tiga dokumen strategis, yaitu Kajian Peta Bisnis Peternakan Ruminansia Kecil, Roadmap Pengembangan Kawasan Peternakan, dan Kajian Pembentukan UPTD Pembibitan Ternak,” ujarnya.

Ketiga dokumen tersebut akan menjadi landasan agar pembangunan sektor peternakan dapat berjalan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.

FGD ini turut menghadirkan para akademisi dari Universitas Sumatera Utara sebagai narasumber. Mereka memberikan penguatan substansi terkait kebutuhan pembibitan, peta bisnis kawasan, hingga strategi pembentukan UPTD yang efektif.

Dengan adanya rencana alih fungsi dan pengembangan pusat pembibitan ini, Pemkab Asahan optimistis sektor peternakan ruminansia kecil dapat berkembang lebih pesat dan menjadi salah satu tulang punggung ekonomi daerah.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan