Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kontroversi Pajak: DPRD Medan Minta Tutup Run Out Biliar

Kontroversi Pajak: DPRD Medan Minta Tutup Run Out Biliar

Komisi III DPRD Kota Medan merekomendasikan Pemko Medan menutup rumah biliar Run Out. Pasalnya, lokasi usaha yang beralamat di Jalan Sei Besitang, Kecamatan Medan Petisah, tersebut membayar pajak tidak sesuai dengan pendapatannya setiap bulan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, menegaskan apa yang dilakukan Run Out Biliar jelas merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan yang ada di Kota Medan.

“Kita bukan mau menghambat investasi, tapi tetap juga harus mengikuti aturan. Apa yang dilakukan Run Out Biliar jelas merugikan Pemko Medan dan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini tidak boleh dibiarkan, kita minta Pemko Medan tegas menutupnya,” ucap Salomo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda, DPMPTSP, dan Satpol PP Kota Medan, Senin (8/12/2025).

Dijelaskan Salomo, berdasarkan sidak Komisi III DPRD Kota Medan ke Run Out Biliar pada bulan Maret 2025, diketahui pendapatan setiap bulannya sebesar Rp80 juta.

“Jumlah tersebut keluar dari mulut ownernya langsung. Artinya kalau pajaknya 10 persen, tentu Rp8 juta pajak yang harus dibayar. Tapi di sini yang dibayar hanya Rp1,2 juta, itu pun sejak bulan November 2025,” ucapnya.

Salomo juga mempertanyakan sikap Bapenda Kota Medan yang dinilai tidak tegas melakukan penindakan.

Baca juga : DPRD Desak Pemko Siantar Optimalkan Keuangan Daerah Usai Pemotongan TKD

“Sebelum kita sidak, pajak yang dibayar Run Out Biliar itu cuma Rp700 ribu, dan itu sudah berlangsung selama lima tahun belakangan. Kenapa Bapenda Medan diam saja? Setelah kita sidak dan ditemukan ketidaksesuaian, baru diberi Surat Peringatan (SP). Anehnya, sejak SP2 yang diberikan pada bulan Maret 2025 sampai sekarang tidak ada tindak lanjut, bahkan SP3 juga belum ada,” tuturnya.

Hal senada juga dikatakan Sekretaris Komisi III, David Roni Ganda Sinaga, yang meminta Pemko Medan untuk langsung menutup Run Out Biliar.

“Sejak kita sidak, pemilik Run Out Biliar tidak pernah datang untuk RDP. Sudah empat kali kita undang. Padahal banyak yang ingin ditanyakan, di mana salahnya selama ini, apakah di Bapenda atau di Run Out?” katanya.

Dengan kondisi saat ini, David pun merekomendasikan agar Run Out tidak beroperasi selama semua tunggakan pajaknya disesuaikan dan diselesaikan terlebih dahulu.

“Kita minta semua diakumulasikan selama lima tahun belakangan hingga saat ini. Jika itu belum dibayarkan, Satpol PP kita minta untuk menutupnya. Ini akan kita awasi. Bapenda Medan jangan coba-coba bermain,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Medan, T. Roby Chairi, berjanji akan memberikan SP3 kepada Run Out Biliar.

“Akan kita tindaklanjuti terkait SP3,” katanya berjanji.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan