Begal Siswa SD di Medan, Pelaku Ternyata Residivis Empat Kali
Terduga pelaku begal terhadap siswa SD di Jalan Pelita II, Sidorame Barat II, Medan Perjuangan, Sabtu (29/11/2025), Bari Laksana Agung Hutagalung, mengaku sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.
Pria berusia 26 tahun ini menjelaskan bahwa keempat lokasi aksinya berada di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, Medan Kota, Medan Baru, dan Medan Timur.
“Sudah empat kali masuk penjara dengan kasus begal ini,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (8/12/2025).
Dalam menjalankan aksinya, Bari mengaku berperan sebagai eksekutor. Ia menakuti korban dengan senjata tajam sehingga korban rela menyerahkan kendaraannya.
“Modusnya memepet, mematikan kunci, lalu mengancam dengan pisau. Teman saya standby di kereta,” ucapnya.
Baca juga : Aksi Begal Terhadap Pelajar SD Digagalkan, Polisi Lumpuhkan Pelaku
Teranyar, dalam aksi terhadap siswa SD, RP, keduanya berhasil menjual sepeda motor korban seharga Rp 3 juta. Bari mengaku mendapat bagian Rp 1,1 juta.
“Uangnya digunakan untuk membeli narkoba, bermain judi, dan membayar kontrakan,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butarbutar, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut.
“Kita masih kembangkan untuk mencari sepeda motor korban dan menangkap rekan pelaku,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Bari Laksana Agung Hutagalung roboh setelah ditembak unit reskrim Polsek Medan Timur. Hal ini dilakukan lantaran pria 26 tahun tersebut melakukan aksi pembegalan terhadap siswa SD pada Sabtu (29/11/2025).






