Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS SPBU 14.213.228 Simpang Kopi Hentikan Penjualan, Distribusi BBM Diduga Menyimpang

SPBU 14.213.228 Simpang Kopi Hentikan Penjualan, Distribusi BBM Diduga Menyimpang

SPBU 14.213.228 Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara disorot konsumen dan netizen atas dugaan menghentikan distribusi BBM padahal masih ada. SPBU ini juga disorot atas dugaan melakukan penyimpangan distribusi BBM.

Tindakan ini menimbulkan amarah konsumen yang sudah rela berjam-jam antri untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU ini. Saat pengisian BBM berlangsung tiba-tiba operator menghentikan pengisian ke kendaraan pada Kamis (4/12/2025) sekira pukul 22.00 WIB dengan alasan tidak masuk akal.

“Konsumen yang sudah antri cukup lama langsung komplain namun dengan enteng seorang laki laki yang diduga anak pemilik SPBU mengatakan operator sedang istirahat,” kata M Nainggolan, Jumat (5/12/2025).

Ketika Nainggolan mempertanyakan alasan operator istirahat, pria tersebut beralasan karena sedang proses pergantian shift. Namun lagi-lagi konsumen heran karena proses tersebut dikatakan hingga besok pukul 07.00 WIB.

Ulah SPBU ini semakin menjadi-jadi dengan adanya laporan konsumen yang diposting di Facebook. Pada postingan video di akun Facebook @Nasrin disebutkan terjadi sebuah insiden mengejutkan yang terekam dan memicu kemarahan warga setempat pada Kamis (4/12/2025) siang.

Baca juga : DPRD Sumut Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Salah seorang konsumen perempuan yang geram menyebut antrian panjang kendaraan di lokasi tersebut tiba-tiba dibubarkan petugas SPBU dengan alasan stok BBM telah habis.

Para pengendara yang kecewa pun terpaksa putar balik. Namun, yang membuat jengkel, tidak lama usai antrian bubar, seorang diduga petugas SPBU justru terlihat mondar-mandir dengan santainya menggunakan sepeda motor yang membawa jerigen penuh berisi BBM.

Konsumen semakin jengkel ketika oknum diduga petugas SPBU tersebut tidak hanya mempertontonkan penyimpangan BBM, tetapi juga diduga melontarkan kata-kata kotor dan tidak pantas.

Video kesaksian konsumen dan ulah oknum diduga petugas SPBU ini telah menyebar luas di jagat maya, sehingga memancing reaksi keras dari warganet yang menuntut pihak Pertamina dan kepolisian segera mengusut tuntas skandal pelayanan dan dugaan penyelewengan BBM di SPBU Simpang Kopi.

Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara Darmansyah menanggapi isu tersebut.

Baca juga : BBM Langka di Asahan, Pertalite Eceran Tembus Rp35 Ribu per Liter

“Ini tidak boleh didiamkan. Mereka itu menjual BBM subsidi yang diharuskan memberikan pelayanan yang baik. Ini kok malah bertindak kasar,” ujar pria yang akrab disapa Darman ini, Jumat (5/12/2025).

Darman meminta Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan menyikapi masalah ini karena penyimpangan BBM sudah masuk ranah pidana.

Ia juga meminta Pertamina menjatuhkan sanksi tegas kepada pengelola SPBU 14.213.228 Simpang Kopi yang bertindak sewenang-wenang dan melukai perasaan konsumen.

Diingatkan Darman, pertalite merupakan BBM penugasan dan disubsidi yang harganya ditetapkan Pemerintah. Jadi harga dan penyalurannya sudah diatur pemerintah.

Pada Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas (yang diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023) disebutkan menyalahgunakan pengangkutan atau niaga BBM subsidi diancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Hingga kini, belum diperoleh keterangan dari pihak kepolisian setempat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan