Program Kebersihan Berjalan Efektif, Enam Kecamatan di Deli Serdang Tak Lagi Ditemukan Sampah Liar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus berupaya menjadikan wilayahnya bersih dan sehat, terutama dari persoalan sampah.
Kebersihan menjadi salah satu fokus utama di bawah kepemimpinan Bupati dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, tertuang dalam misi “Sehat Lingkungannya” dari empat misi pembangunan Deli Serdang.
Upaya tersebut dilakukan melalui Satpol PP dan pemerintah kecamatan dengan menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal serta mengawasi pembuangan sampah liar.
“Kami siap mendukung pemerintah kecamatan menindak pelaku pembuangan sampah liar. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan. Kami mengajak warga tertib dan bekerja sama demi menjaga kebersihan lingkungan,” tegas Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki SSos MAP, Rabu (3/12/2025).
Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri SSTP MSi, menambahkan, pihaknya bersama Satpol PP menertibkan pembuangan sampah liar, seperti yang terjadi di Desa Kolam, menggunakan becak motor (betor) pada 24 November 2025.
Sampah liar menimbulkan bau, mencemari lingkungan, dan berpotensi menimbulkan penyakit.
“Kami bertindak cepat karena laporan masyarakat jelas. Pembuangan sampah liar harus dihentikan. Ini merusak lingkungan dan tidak bisa lagi ditoleransi,” tegas Camat.
Baca Juga : Tanjung Mulia Hilir Terendam Banjir, Warga Terpaksa Mengungsi
Masyarakat diimbau membuang sampah sesuai prosedur. Kepala desa akan mendata warga untuk menjadi Wajib Retribusi Sampah (WRS) agar pengangkutan sampah berjalan tertib dan lingkungan lebih sehat.
Kolaborasi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci. Sistem pengangkutan sampah resmi telah disiapkan desa dan kecamatan.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diarahkan melakukan “Jumat Bersih” dengan gotong royong membersihkan sampah setiap Jumat.
Pemkab Deli Serdang mengikuti penilaian Adipura di enam kecamatan, yakni Percut Sei Tuan, Tanjung Morawa, Deli Tua, Sunggal, Namorambe, dan Patumbak.
Semua titik TPS liar telah ditutup permanen, dan tidak ada timbunan sampah liar lagi.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, Debora, menegaskan pengawasan intensif dilakukan jauh sebelum tim Adipura turun.
Keberhasilan ini berkat kerja sama lintas sektor, dari pemerintah kecamatan, desa, hingga peran aktif masyarakat.
“Adipura bukan sekadar penghargaan, tetapi komitmen kita bersama menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan nyaman,” ujar Debora.
Ia menambahkan, oknum yang membuang sampah liar bisa direkrut sebagai penggiat lingkungan untuk membantu razia rutin, sehingga budaya membuang sampah sembarangan dapat ditekan.
“Jika papan imbauan tidak dianggap masyarakat, bukan pemerintah yang disalahkan, melainkan masyarakat itu sendiri yang harus malu karena rendahnya kesadaran lingkungan,” tutupnya.






