Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS PAKEM 2025: Bupati Sergai Minta Pengawasan Aliran Kepercayaan Diperketat

PAKEM 2025: Bupati Sergai Minta Pengawasan Aliran Kepercayaan Diperketat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) berkomitmen menjaga toleransi, stabilitas, dan keharmonisan hubungan antarumat beragama melalui penguatan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan di Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Hal ini disampaikan Bupati Darma Wijaya melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nina Deliana Hutabarat, saat menghadiri Rapat Kerja Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (PAKEM) Kabupaten Sergai yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Sergai, Sei Rampah, Rabu (3/12/2025).

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Sergai menyampaikan apresiasi pemerintah daerah kepada seluruh unsur Tim PAKEM yang dinilai telah bekerja optimal dalam monitoring, evaluasi, serta deteksi dini terhadap dinamika keagamaan dan aliran kepercayaan di berbagai wilayah Sergai. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan dan keharmonisan sosial.

“Pemkab Sergai mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan. Semoga kegiatan ini membantu kita menganalisis perkembangan terkini serta mengatasi tantangan dalam pengawasan aliran keagamaan sebagai wujud komitmen menjaga harmoni dan toleransi,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa tantangan global seperti radikalisme dan praktik intoleransi memerlukan pengawasan yang efektif, namun tetap berlandaskan perlindungan hak asasi manusia. Menurutnya, setiap individu berhak menjalankan keyakinan dan agamanya secara bebas, dan negara berkewajiban memastikan hak tersebut tidak dilanggar.

“Kita memahami bahwa keberagaman adalah kekayaan. Pemkab Sergai akan terus bekerja untuk mewujudkan masyarakat Sergai Mantab: maju, tangguh, dan berkelanjutan,” tandasnya.

Baca juga : Bupati Labusel Sambut Ifan, Pemuda Disabilitas yang Mengguncang Nusantara dengan Perjalanan Inspiratifnya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai, Amriyata, selaku Ketua PAKEM Sergai, menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara besar dengan keberagaman suku, budaya, agama, dan aliran kepercayaan memerlukan koordinasi dan pengawasan terpadu untuk mengantisipasi potensi gesekan antarumat beragama.

“Indonesia memiliki kekayaan budaya dan keyakinan yang sangat besar. Kondisi ini harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan gesekan. Itulah mengapa PAKEM menjadi instrumen penting untuk memastikan keharmonisan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa fungsi PAKEM diatur dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2019, yang menegaskan peran Kejaksaan RI bersama TNI, Polri, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, dan FKUB dalam meneliti, menganalisis, serta mengevaluasi aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang berkembang di masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan poin kedelapan Visi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menekankan pentingnya penguatan toleransi dan kehidupan sosial yang harmonis.

Dalam evaluasi kinerja tahun 2025, Amriyata menyampaikan bahwa Tim PAKEM Sergai telah menerima piagam penghargaan dari Bupati Sergai atas keberhasilan dalam pelaksanaan pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan. Selain itu, kegiatan monitoring di Kecamatan Tebing Syahbandar dan Kecamatan Sei Rampah menunjukkan bahwa sejumlah desa berada dalam kondisi aman dan kondusif. Dukungan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen daerah disebut menjadi faktor kunci keberhasilan tersebut.

Ia berharap pada 2026 Tim PAKEM semakin proaktif dalam mendeteksi dini potensi munculnya aliran kepercayaan atau paham keagamaan yang dapat memicu konflik antarkelompok.

Kajari menutup sambutannya dengan harapan agar rapat kerja ini memperkuat koordinasi dan menjadi instrumen penting dalam menjaga ketenteraman serta memastikan perlindungan masyarakat dalam menjalankan keyakinan masing-masing.

“Semoga rapat ini memberikan manfaat bagi penguatan kerukunan, perlindungan hak beragama, dan ketenteraman sosial masyarakat Kabupaten Sergai,” tandasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan