Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pengunjung Masjid Agung Lubuk Pakam Keluhkan Jukir Liar, Desak Pemerintah Bertindak

Pengunjung Masjid Agung Lubuk Pakam Keluhkan Jukir Liar, Desak Pemerintah Bertindak

Kehadiran juru parkir (jukir) liar di kawasan Masjid Sultan Thaf Sinar Basarsyah atau Masjid Agung Deli Serdang, Kompleks Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, dikeluhkan para pengunjung.

Jukir liar tersebut disebut kerap memaksa pengendara untuk membayar parkir, bahkan mengusir mereka jika menolak.

Masjid Agung yang setiap akhir pekan ramai dikunjungi warga dari berbagai daerah itu menjadi salah satu destinasi wisata religi dan rekreasi keluarga.

Namun, perilaku jukir liar berbadan besar yang menjaga area parkir di sisi jalan depan masjid dinilai meresahkan.

Bambang dan Andi, warga Kecamatan Tanjung Morawa, mengaku mengalami langsung tindakan tidak menyenangkan saat berkunjung bersama keluarga untuk menikmati suasana sore dan air mancur menari di kawasan masjid, Minggu (30/11/2025).

“Sangat meresahkan, Pak. Jukir liar itu langsung main usir dan tidak sopan. Kami menduga dia jukir liar karena tidak ada tanda pengenal seperti jukir resmi,” ujar Bambang diamini Andi.

Baca Juga : Jukir Liar Marak, Uang Parkir Masjid Agung Deli Serdang Dirasa Tidak Wajar

Menurut keduanya, jukir tersebut melarang mereka parkir jika tidak membayar, meski lahan parkir yang digunakan berada di pinggir jalan kawasan kompleks pemerintahan.

Nurbaiyah, warga Lubuk Pakam, menegaskan petugas parkir resmi di kawasan Masjid Agung dapat dikenali dari atribut yang digunakan.

“Kalau jukir resmi masjid orangnya rapi dan santun. Mereka pakai rompi kuning hijau dan mengenakan kopiah,” jelasnya.

Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah merupakan salah satu ikon keagamaan dan kebanggaan Kabupaten Deli Serdang.

Pembangunannya dimulai pada anggaran 2017–2018 yang dibiayai APBD Kabupaten Deli Serdang.

Pada 2019–2020, pembangunan dilanjutkan dengan penyempurnaan, seperti perluasan area parkir, penataan taman, serta pembangunan instalasi air mancur.

Masjid megah ini berdiri di atas lahan seluas 16.307 meter persegi dengan luas bangunan 5.864 meter persegi dan mampu menampung sekitar 1.600 jemaah.

Para pengunjung berharap pemerintah daerah dan pengelola masjid segera menertibkan jukir liar yang meresahkan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat yang datang untuk beribadah maupun berwisata religi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan