Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS BPS Ungkap: Sektor Jasa dan Perdagangan Jadi Penopang Tenaga Kerja Pematangsiantar

BPS Ungkap: Sektor Jasa dan Perdagangan Jadi Penopang Tenaga Kerja Pematangsiantar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat mayoritas penduduk Kota Pematangsiantar bekerja di sektor jasa perdagangan, transportasi, keuangan dan jasa kemasyarakatan yang mencapai 104.806 orang 75,01 persen.

Dibaca Juga : PDIP Peringatkan Kondisi Fiskal Pematangsiantar: ‘Situasinya Benar-Benar Mengkhawatirkan’

Statistisi Ahli Muda BPS Pematangsiantar, Irene Imelda Silaban, mengatakan Komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama dapat menggambarkan penyerapan tenaga kerja di pasar kerja untuk masing-masing sektor.

“Apabila dirinci menurut lapangan pekerjaan utama, mayoritas penduduk bekerja di sektor jasa perdagangan, transportasi, keuangan dan jasa kemasyarakatan yang mencapai 104.806 orang 75,01 persen,” ujarnya pada Minggu (30/11/2025).

Kemudian di sektor manufaktur, pertambangan, industri, listrik, gas dan air, bangunan sebanyak 25.712 orang 18,40 persen serta sisanya sektor pertanian sebanyak 9.201 orang 6,59 persen.

“Sementara untuk mayoritas pekerja di Kota Pematangsiantar berstatus sebagai buruh, karyawan dan pegawai yaitu sebanyak 44,50 persen, selanjutnya diikuti oleh pekerja yang berusaha sendiri sebesar 26,09 persen,” ucapnya.

Urutan ketiga ditempati oleh pekerja keluarga atau tidak dibayar 10,23 persen. “Pekerja yang berusaha dibantu buruh tetap/dibayar memiliki proporsi paling sedikit yaitu 2,07 persen,” katanya.

Ia menambahkan berdasarkan status pekerjaan utama, penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal.

“Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup mereka yang berusaha dengan dibantu buruh tetap atau dibayar dan buruh, karyawan dan pegawai, sedangkan sisanya dikategorikan sebagai kegiatan informal. Berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap atau buruh tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga tak dibayar,” tuturnya.

Dibca Juga : Polsek Panai Tengah Grebek Dua Sarang Narkoba, Hasilnya Mengejutkan: Nihil Barang Bukti

Ia mengatakan pada 2024, penduduk yang bekerja di kegiatan formal sebanyak 65.062 orang 46,57 persen, sedangkan yang bekerja di kegiatan informal sebanyak 74.657 orang 53,43 persen.

Komentar
Bagikan:

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan