Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Terungkap! Tumpukan Kayu di Hulu Diduga Jadi Pemicu Banjir Bandang Tapsel

Terungkap! Tumpukan Kayu di Hulu Diduga Jadi Pemicu Banjir Bandang Tapsel

Banyaknya tumpukan kayu yang sebagian tersusun rapi (bekas digergaji mesin) menandakan adanya aktivitas penebangan besar-besaran di bagian hulu.

Dibaca Juga : Bencana Meluas, Deli Serdang Umumkan Tanggap Darurat untuk 15 Kecamatan

Ketika curah hujan tinggi, kondisi ini menyebabkan longsor dan banjir bandang yang menyapu apa saja di bagian hilir, termasuk permukiman dan nyawa manusia.

Fakta ini semakin jelas dengan adanya langkah dan upaya dari Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Gus Irawan Pasaribu beberapa bulan lalu terkait keberatannya atas aktivitas penebangan kayu di bagian hulu.

Bupati memberi isyarat bahwa penyebab bencana banjir dan longsor yang menerjang sebagian besar wilayahnya tidak semata karena intensitas hujan semata, tetapi juga akibat penebangan hutan di daerah hulu.

“Ini ada penebangan hutan kelihatannya di hulu, sehingga menyebabkan banjir bandang di saat intensitas hujan yang amat sangat tinggi,” ungkapnya saat memantau kondisi warga terdampak bencana di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Sabtu (29/11/2025) petang.

Disebutkan, setelah aktif sebagai Bupati Tapsel, dirinya pernah menyurati Kementerian Kehutanan (Kemenhut), menyampaikan keberatan atas aktivitas penebangan hutan yang ada sekaligus memohon penghentian.

“Lalu di bulan Juli, Kemenhut melalui Dirjen Pengolahan Hutan Lestari sempat menerbitkan edaran untuk menghentikan penebangan kayu,” sebutnya.

Namun tiga bulan kemudian, Kemenhut kembali mengizinkan aktivitas penebangan tersebut. Gus Irawan pun tidak patah arang dan kembali melayangkan surat keberatan ke Kemenhut sekaligus memohon agar penebangan dihentikan lagi.

Dibaca Juga : Dua Fraksi DPRD Simalungun Mendesak Evaluasi Kadis PUTR, Kinerja Dinilai Memburuk

“Tanggal 14 November, saya sudah melayangkan surat ke Kemenhut melakukan protes, keberatan, sekaligus bermohon untuk dihentikan lagi, karena kami sudah membayangkan di Tapanuli Selatan ada ekosistem Batang Toru, di dalamnya ada satwa yang sangat dilindungi, Pongo tapanuliensis. Di situ juga ada proyek strategis nasional PLTA 510 MW yang kemudian akan terdampak kalau ada penggundulan hutan di hulu. Saya kira, mudah-mudahan ini jadi pembelajaran bagi kita semua dan segera menghentikan izin-izin yang tiga bulan lalu dihentikan sementara, lalu kemudian ada surat oleh Dirjen Pengolahan Hutan Lestari diberikan kembali,” terangnya. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan