Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pemkab Toba Siapkan Revisi Perda RT-RW, Lahan Persawahan LP2B Makin Terlindungi

Pemkab Toba Siapkan Revisi Perda RT-RW, Lahan Persawahan LP2B Makin Terlindungi

Guna menyesuaikan yang diminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) RT-RW untuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sehingga tidak terjadi penyusutan lahan persawahan di Toba.

Dibaca Juga : G20 Peringatkan Bahaya AI: Teknologi Pintar Jadi Senjata Baru Persaingan Global

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pertanian Toba, Lena Pardede mengatakan untuk menekan penyempitan lahan persawahan yang ada di Kabupaten Toba, Dinas Pertanian berencana mengusulkan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) LP2B.

“Sehingga melalui Perda tersebut, nantinya dapat mempertahankan lahan pertanian dan meminimalisir terjadinya alih fungsi lahan, dan rencananya penerbitan Perda di tahun 2026,” ujar Lena, Jumat (21/11/2025).

Bupati Kabupaten Toba, Effendi Napitupulu mengatakan, informasi ini akan menjadi bahan masukan dalam revisi Perda RT-RW 2017-2037 dengan menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yaitu meliputi area persawahan yang ditetapkan dan dilindungi secara hukum untuk produksi pangan.

“Sehingga nantinya akan terwujud secara terus-menerus, guna mendukung kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Toba,” ujar Effendi.

Dikatakan Bupati Toba, di dalam perda juga akan dibuat aturan urgensi yang dapat mengalihkan fungsikan lahan persawahan sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum, tanpa merugikan berbagai pihak.

Dibaca Juga : Pakaian Bekas Impor Senilai Rp4 Miliar Disita, Pemerintah Tegaskan Perang Melawan Penyelundupan

“Dimana lahan secara jelas dilarang untuk dialihfungsikan, kecuali dalam kondisi tertentu seperti kepentingan umum atau bencana alam, yang diatur dengan persyaratan ketat dan kewajiban mengganti lahan,” ucapnya.

Upaya ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi Toba untuk menjaga stabilitas pangan di masa depan sekaligus meminimalkan risiko menurunnya luas lahan persawahan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa pembangunan akan terus berjalan, namun tetap berada dalam koridor yang tidak mengorbankan sektor pertanian sebagai penopang utama ekonomi masyarakat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan