Warga Ragukan Proyek Pengaspalan di Penungkiren, Diduga Dikerjakan Tanpa Standar
Proyek peningkatan dan pengaspalan ruas jalan Dusun II Pernangenen, Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan warga setempat.
Warga menilai pekerjaan yang dikerjakan CV Jati Prakasa Upakarya itu tidak berkualitas, tipis, dan terkesan asal-asalan.
Berdasarkan informasi di lapangan, proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang tahun 2025 dengan nilai pagu sebesar Rp1.523.301.000 tersebut justru menyisakan kekecewaan.
Pada papan informasi proyek, tidak tercantum volume pekerjaan, baik panjang jalan maupun ketebalan pengaspalan yang mestinya menjadi bagian dari transparansi publik.
Warga yang ditemui di lokasi, Jumat (21/11/2025), mengungkapkan saat ini rekanan telah meninggalkan pekerjaan, padahal masih banyak titik jalan yang belum diaspal.
Pengaspalan yang sudah dilakukan pun dinilai tidak layak karena sudah mengalami tambal sulam akibat amblas dilintasi kendaraan.
Baca Juga : Proyek Jalan di Penungkiren Diduga Tak Sesuai Standar, Warga Minta Bupati Tidak Bayar Pemborong
“Kecewa kali kami dengan hasil pekerjaan pemborong ini bang. Tidak semua jalan diaspal. Bahkan yang sudah diaspal pun ada yang ditambal sulam karena sebelumnya sudah amblas,” ujar Barus, warga setempat.
Ia menuturkan awalnya warga menyambut gembira kabar jalan kampung mereka akan diperbaiki.
Namun, semangat itu berubah menjadi kekecewaan setelah melihat hasil pekerjaan yang dinilai jauh dari standar.
“Entah bagaimana pembangunan begini bang. Dikerjakan bukan dari ujung jalan Dusun III Pamah yang sudah diaspal, tapi dari pertengahan jalan. Itupun dikerjakan putus-putus dan tidak berkualitas,” kata Barus.
Keluhan serupa disampaikan Peranginangin. Ia menilai kualitas pekerjaan yang dilakukan rekanan sangat memprihatinkan dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
“Jujur bang, kecewa sekali dengan Pemkab Deli Serdang. Kalau memang anggarannya belum cukup, lebih baik ditunda daripada bangunnya setengah-setengah begini,” tuturnya.
Warga Dusun II Penungkiren berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak membayarkan pekerjaan kepada rekanan sebelum proyek diperbaiki dan disesuaikan dengan bestek yang sebenarnya.
“Kami meminta Bupati Deli Serdang supaya tidak membayar upah pemborong sebelum memperbaiki ulang pekerjaannya. Jangan dibayar dulu,” ucap Barus dan Peranginangin mewakili warga.
Selain itu, masyarakat juga meminta Aparat Penegak Hukum(APH) untuk memeriksa pelaksanaan proyek tersebut.
Mereka menilai ada dugaan penyimpangan karena pengerjaan tidak sesuai ketentuan dan kualitas pengaspalan sangat rendah.
Terkait hal ini, Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, saat dikonfirmasi meminta wartawan mengirimkan lokasi detail proyek tersebut.
“Di mana alamat pembangunan proyeknya? Coba kirimkan,” ujarnya.






