Potongan Sertifikasi Rp900 Ribu Diduga Lama Terjadi, Guru di Deli Serdang Minta Kejelasan
Guru sertifikasi di bawah Yayasan Jaya Krama Beringin, Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan potongan dana sertifikasi yang mencapai Rp900 ribu setiap tiga bulan.
Para guru berharap pihak yayasan dapat memberikan keringanan atas besarnya potongan tersebut.
Keluhan itu telah disampaikan kepada Kepala SMP Jaya Krama Beringin, Lusi, agar dapat diteruskan kepada pihak yayasan.
“Rasanya terlalu besar potongan uang sertifikasi oleh yayasan sebesar Rp900 ribu per triwulan. Maka kami mengusulkan kepada kepala sekolah agar disampaikan kepada yayasan untuk menjadi bahan pertimbangan,” demikian kira-kira pengakuan sejumlah guru sertifikasi kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).
Para guru menyebut hingga kini belum mengetahui tanggapan resmi dari pihak yayasan.
Mereka juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa kesempatan, uang sertifikasi yang belum diterima sepenuhnya sudah diminta sebagian oleh pihak yayasan.
“Kadang sebelum sertifikasi cair, pihak yayasan sudah meminta setengahnya. Nanti setelah diterima keseluruhan, ditambah lagi sisa potongan,” ucap para guru tersebut.
Baca Juga : Kasus Dugaan Pungli Guru Sertifikasi di Yayasan Jaya Krama, Disdik Deli Serdang Tunda Pemeriksaan
Menanggapi informasi dugaan pungutan yang dilakukan yayasan, Plt Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, menyatakan pihaknya akan menelusuri laporan tersebut.
“Namun karena masih banyak kesibukan, pemeriksaan kasus ini ditunda, bukan dihentikan,” ujarnya saat dikonfirmasi via seluler.
Ketika ditanya kapan penyelidikan dimulai, Samsuar mengatakan dirinya sedang mengikuti kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Balairung Kantor Bupati.
“Lagi ada kegiatan PAUD di Balairung. Nanti kita sambung lagi ya,” jawabnya.
Sebelumnya diketahui guru kategori inpassing atau non-ASN yang disetarakan golongan dan jabatannya dengan PNS dikenakan pungutan sebesar Rp300 ribu per bulan, sementara guru non-inpassing dipungut Rp250 ribu per bulan.
Menurut para guru, praktik tersebut telah berlangsung cukup lama.
Beberapa guru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku keberatan atas pungutan tersebut, namun tetap mengikutinya karena khawatir memengaruhi keberlanjutan mereka mengajar di yayasan.






