Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Anggaran TKD Asahan Dipotong Rp247 Miliar, Program Strategis 2026 Terancam Molor

Anggaran TKD Asahan Dipotong Rp247 Miliar, Program Strategis 2026 Terancam Molor

Kabupaten Asahan dipastikan kehilangan anggaran sebesar Rp 247 miliar pada tahun 2026 akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat melalui pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Pengurangan dana ini dinilai akan memengaruhi sejumlah program strategis yang selama ini bergantung pada alokasi anggaran dari pusat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Asahan, Rahmad Hidayat Siregar, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/11/2025), menjelaskan bahwa seluruh daerah di Indonesia mengalami pemangkasan serupa. Asahan menjadi salah satu yang terdampak cukup besar dengan total pengurangan Rp 247 miliar.

Menurutnya, Pemkab Asahan tetap berharap seluruh kegiatan yang bersumber dari APBD dapat berjalan sebagaimana mestinya, meskipun sektor infrastruktur diprediksi menjadi yang paling terpengaruh karena selama ini banyak bergantung pada dukungan pendanaan pusat. Rahmad menyebut pemerintah daerah kini menunggu petunjuk teknis terkait proyek-proyek yang akan dilanjutkan melalui kementerian terkait.

“Dalam rangka efisiensi ini, kita tetap optimistis semua kegiatan dapat berjalan. Namun memang infrastruktur menjadi sektor yang paling berpotensi terdampak karena banyak pekerjaan beralih dikerjakan oleh pusat. Kita masih menunggu arahan lanjutan terkait hal tersebut,” ujarnya.

Menghadapi kondisi ini, Pemkab Asahan memastikan akan menerapkan skala prioritas untuk penggunaan anggaran tahun 2026. Rahmad menegaskan bahwa pemangkasan TKD tidak akan mengganggu fokus pembangunan daerah, terutama proyek-proyek prioritas yang telah direncanakan.

Baca juga : 6 Kali Pergeseran Anggaran Pemprov Sumut Disorot Suluh Muda Inspirasi, Diduga Ada Celah Korupsi

Sementara itu, pengamat ekonomi sekaligus dosen Universitas Muhammadiyah Asahan (UMMAS), Hazlansyah Ramelan, menilai pemangkasan TKD 2026 menjadi sinyal serius bagi pemerintah daerah. Ia menyebut pengurangan anggaran ini berpotensi menekan ruang fiskal daerah dan membuat sejumlah program publik terhambat.

Menurut Hazlansyah, pemerintah daerah harus benar-benar selektif dalam menentukan prioritas agar pelayanan publik tidak terganggu.

“Pemangkasan TKD secara langsung mengurangi kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan. Jika tidak dikelola dengan baik, pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur bisa ikut melambat. Kepala daerah harus mampu melakukan penyesuaian cermat agar efisiensi ini tidak merugikan masyarakat,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat strategi pendapatan asli daerah (PAD) sebagai langkah jangka panjang guna mengurangi ketergantungan pada transfer pusat.

Dengan kondisi fiskal yang mengetat, kebijakan efisiensi dan penentuan prioritas pembangunan kini menjadi tantangan besar bagi Kabupaten Asahan dalam menjaga stabilitas pelayanan serta keberlanjutan program-program strategis pada tahun 2026.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan