Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS TPP ASN Simalungun Bakal Dipangkas, Pemkab Ungkap Alasan Kebijakan Baru

TPP ASN Simalungun Bakal Dipangkas, Pemkab Ungkap Alasan Kebijakan Baru

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kabupaten Simalungun mengalami pemotongan signifikan pada tahun anggaran 2026. Besarannya diproyeksikan mencapai sekitar 22,5 persen dari total TPP yang selama ini dibayarkan penuh kepada ASN.

Dibaca Juga : Kolonel Inf Iwan Budiarso Resmi Nahkodai Korem 023/KS, Siap Perkuat Stabilitas Keamanan Kawasan

Pemotongan itu merupakan dampak dari turunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi ini ikut menekan kemampuan keuangan daerah, terutama untuk membiayai sektor Pekerjaan Umum (PU) dan Pertanian, dua sektor yang dinilai penting untuk mendukung agenda kedaulatan pangan sesuai arah kebijakan nasional.

Akibat tekanan tersebut, DPRD Simalungun meminta Pemkab melakukan pergeseran anggaran dan menambah porsi belanja. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun, Sariadi Saragih, menilai pemangkasan anggaran harus dibarengi evaluasi menyeluruh terhadap skema TPP.

“TPP itu kan prestasi yang dibayarkan kepada ASN. Kita memahami ASN yang bekerja baik mendapat reward, itu tidak masalah. Tetapi ada juga yang tidak berprestasi, tapi TPP-nya tetap full dibayar,” ujarnya.

Ketua Partai Perindo Simalungun ini juga menyoroti dinas tertentu yang tidak memiliki belanja modal, tetapi pembayaran TPP tetap penuh setiap bulan. “Dengan situasi keuangan sekarang, yang mengalami pemangkasan dari pusat, kita harus melihat ulang anggaran mana saja yang bisa dipangkas dan digeser,” katanya.

Plt Kepala BPKPD Simalungun, Simson Sauttua Tambunan, menyebut pemotongan TKD otomatis berdampak pada TPP ASN. Dia menambahkan proyeksi pemotongan berpotensi lebih besar. “Besarannya mungkin tidak bisa kami jabarkan sekarang, tetapi yang perlu kami sampaikan, besarannya bisa lebih dari 22,5 persen dari TPP,” ujarnya.

BPKPD juga sedang mencoba mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menopang kebutuhan anggaran yang berkaitan dengan fokus pemerintah pada swasembada pangan. “Kami mencoba bagaimana optimalisasi PAD ini, sehingga apa yang difokuskan soal swasembada pangan di Simalungun bisa tetap kita laksanakan,” ucapnya.

Dibaca Juga : Plafon KUR Naik Jadi Rp320 Triliun pada 2026, Pemerintah Hapus Batas Pengajuan

Rapat pembahasan anggaran digelar di Ruang Banggar DPRD Simalungun pada Senin (17/11/2025) dipimpin Ketua DPRD Sugiarto didampingi Wakil Ketua Jefra Manurung dan dihadiri para pimpinan serta perwakilan OPD.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan