Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Dugaan Keterlibatan Honorer dalam LPj BOS dan PIP, Disdik Deli Serdang Turun Lakukan Penelusuran

Dugaan Keterlibatan Honorer dalam LPj BOS dan PIP, Disdik Deli Serdang Turun Lakukan Penelusuran

Dugaan keterlibatan tiga honorer Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPj) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Swasta Jaya Krama Beringin memicu respons keras dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga.

Informasi yang berkembang menyebutkan para honorer tersebut membantu penyusunan LPj dengan imbalan hingga jutaan rupiah.

Dugaan ini mencuat menjelang pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang terkait penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.

Saat dikonfirmasi, Samsuar yang juga menjabat Kabid Pembinaan SD menegaskan akan menindaklanjuti informasi itu secara serius.

“Akan kita telusuri kebenarannya,” ujarnya melalui sambungan seluler, Minggu (16/11/2025).

Samsuar memastikan setiap bentuk penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS dan PIP, termasuk pelanggaran prosedur oleh pegawai maupun honorer Dinas Pendidikan, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan apabila terbukti.

Baca Juga : Diduga Kesulitan Susun LPJ BOS, SMP Jaya Krama Beringin Minta Bantuan Disdik

Ia menegaskan pengelolaan dana BOS dan PIP harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai pedoman.

“Jika ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dijadwalkan melakukan pemeriksaan penggunaan dana BOS di SMP Swasta Jaya Krama Beringin berdasarkan Surat Tugas Nomor 800.I.II.I/DD/250/2025 yang ditandatangani Inspektur Edwin Nasution pada 7 November 2025.

Sekolah yang berlokasi di Jalan Mimbar Umum PW Asri A, Pasar VI, Desa Sidodadi Ramunia tersebut menjadi salah satu objek supervisi terkait tata kelola keuangan negara yang bersumber dari dana BOS.

Dugaan permintaan bantuan penyusunan LPj disebut muncul karena terdapat ketidakteraturan laporan penggunaan dana BOS dan PIP di sekolah tersebut, sehingga pihak sekolah mencari bantuan eksternal menjelang pemeriksaan.

Kepala SMP Jaya Krama Beringin, Lusi, belum memberikan tanggapan resmi terkait pemeriksaan Inspektorat maupun dugaan permintaan bantuan penyusunan LPj.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan hingga kini belum mendapat respons.

Di sisi lain, mantan kepala sekolah SMP Jaya Krama Beringin sebelumnya, berinisial MK (32), saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terkait dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMP Negeri.

Meski kasus itu tidak berkaitan dengan dugaan penyimpangan laporan dana BOS, situasi tersebut turut menjadi bagian dinamika di lingkungan sekolah.

Dinas Pendidikan Deli Serdang menegaskan akan mengawasi penuh hasil pemeriksaan Inspektorat dan memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan demi menjaga integritas tata kelola pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan