Fraksi PDIP Desak Pemkab Toba Optimalkan PAD di RAPBD 2026
Rapat Paripurna Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 disetujui seluruh fraksi dalam penyampaian pandangan umum. Namun, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Jumat (14/11/2025).
Dibaca Juga : Polres Binjai Ringkus Dua Bandar Sabu, Penangkapan Berjalan Lancar Tanpa Perlawanan
Fraksi PDIP meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba agar lebih cermat dan optimal dalam memaksimalkan PAD. Sementara itu, Fraksi Golkar mendorong Pemkab Toba untuk meningkatkan koordinasi dan hubungan dengan pemerintah pusat guna mengatasi keterbatasan anggaran pada RAPBD Toba 2026.
Sebelumnya, Wakil Bupati Audi Murphy Sitorus, dalam penyampaian Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba 2026, menjelaskan adanya perbedaan signifikan dibanding APBD Toba Tahun Anggaran 2025.
Salah satu perubahan menonjol adalah pendapatan transfer yang menurun drastis hingga 24,55 persen. Dalam Ranperda APBD 2026, pendapatan transfer tercatat sebesar Rp848.422.154.320, sementara pada tahun 2025 jumlahnya mencapai Rp1.124.453.478.613.
“Jumlah tersebut belum termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) cukai hasil tembakau, DBH perkebunan kelapa sawit, dan Dana Alokasi Khusus (DAK), karena pada saat penyampaian Ranperda APBD 2026 ini, pagu resmi dari Kementerian Keuangan belum diterbitkan,” ujar Audi.
Ia melanjutkan, meskipun pendapatan transfer menurun, Pemkab Toba tetap berupaya menambah kekuatan keuangan daerah melalui peningkatan target PAD pada tahun 2026.
Dibaca Juga : Dewan Desak Kejari Medan Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi BBM di Kecamatan Medan Polonia
“Pada anggaran 2025, target PAD sebesar Rp136.897.636.104. Sementara dalam RAPBD 2026, target PAD meningkat menjadi Rp148.271.997.269 atau naik 8,31 persen,” kata Audi.






