Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Ratusan Hektar Sawah di Siantar Hilang Jadi Permukiman, DPRD Berjanji Cari Jalan Keluar

Ratusan Hektar Sawah di Siantar Hilang Jadi Permukiman, DPRD Berjanji Cari Jalan Keluar

Pada rapat kerja gabungan komisi di DPRD Pematangsiantar, Kamis (6/11/2025), diketahui 650 hektare lahan pertanian berkurang karena beralih ke permukiman di Kota Pematangsiantar.

Dibaca Juga : Inilah 13 SMA Negeri Paling Berprestasi 2025 Versi Puspresnas, Wajib Jadi Acuan Masuk SPMB 2026

Menanggapi masalah ini, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Lingga, mengatakan akan membahas persoalan tersebut pada rapat pada Senin (10/11/2025).

“Besok akan kembali kita rapatkan lagi, agar apa yang menjadi keluhan dari masyarakat bisa dicarikan solusi,” ujar Timbul, Minggu (9/11/2025).

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD, Hendra Pardede, menilai pemerintah kota belum memiliki arah pembangunan jangka panjang yang terukur dan konsisten.

Ia mengingatkan, program nasional tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto harus berjalan seiring dengan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“Kalau di tingkat kota tentu ada persentase lahan yang boleh dipakai untuk pengembangan. Tapi kita ini kota, bukan kabupaten. Harus ada arah yang jelas agar tidak semrawut,” tutur Hendra.

Menurut data yang dipaparkan Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, luas lahan pertanian pada tahun 2025 tercatat 1.422 hektare. Terdiri atas 1.232 hektare sawah dan 189 hektare hortikultura.

Angka itu menurun dibandingkan data tahun 2022, yang mencatat LSD lebih luas 62 hektare sawah dan 165 hektare hortikultura.

“Lahan pertanian yang sudah beralih fungsi menjadi perumahan dan tanah persil/kavling pada tahun 2025 mencapai 46,42 hektare,” ujar Junaedi.

Kemudian, DPRD menemukan bahwa Pemko Pematangsiantar tidak memiliki data pertanahan yang lengkap dan akurat, terutama untuk tahun 2020–2022.

Bahkan, saat diminta menjelaskan detail perubahan fungsi lahan hortikultura tahun 2022, Sekda mengaku data tersebut tidak tersedia.

Ketidaksiapan itu membuat rapat sempat dua kali diskors, karena Pemko tidak mampu memberikan data yang diminta.

Pada kesempatan yang sama, anggota DPRD Pematangsiantar, Abraham Lumban Tobing juga mempertanyakan alasan 650 hektare lahan pertanian beralih fungsi.

Dibaca Juga : Simalungun Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak, Layanan Korban Kini Lebih Terintegrasi

Dengan diakuinya bahwa Pemko tidak memiliki data yang akurat, Wakil Ketua DPRD Frengki Boy Saragih, menyarankan pemerintah harus berbicara berdasarkan data, bukan perkiraan. “Jangan pakai kata ‘mungkin’. Ini soal angka dan ruang hidup warga kota,” ujarnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan