Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS P-APBD Pematangsiantar 2025 Resmi Diposting, OPD Diberi Tenggat Ajukan Rencana Kerja

P-APBD Pematangsiantar 2025 Resmi Diposting, OPD Diberi Tenggat Ajukan Rencana Kerja

Proses Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025 kini memasuki tahap penting yaitu pemostingan dan pengajuan rencana kerja dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dibaca Juga : Bupati Taput Resmikan SPPG Marsiurupan, Program Baru untuk Perkuat Gizi Masyarakat

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Semiring, mengungkapkan bahwa penomoran P-APBD dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah diterima.

“Penomoran dari provinsi sudah keluar, yaitu Nomor 24 Tahun 2025. Saat ini, kita mulai tahap pemostingan dan meminta OPD segera menyampaikan rencana kinerja sesuai perubahan anggaran,” ujar Arri, Jumat (7/11/2025).

Arri menambahkan, setelah seluruh OPD menyerahkan rencana kerja dan kebutuhan anggaran berdasarkan perubahan yang disetujui, pihaknya akan melanjutkan proses finalisasi dan penginputan data ke dalam sistem keuangan daerah.

“Targetnya, seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan agar pelaksanaan program dan kegiatan bisa berjalan sesuai jadwal pada akhir tahun anggaran,” ucapnya.

Dibaca Juga : Kasus Pembunuhan Jukir di Medan Johor: Jaksa Tak Banding, Vonis 11 Tahun Dinilai Sesuai Tuntutan

Dengan keluarnya nomor penetapan dari provinsi, Pemerintah Kota Pematangsiantar kini fokus memastikan sinkronisasi antara perubahan anggaran dan capaian kinerja masing-masing OPD.

Selain itu, pemerintah mengingatkan bahwa seluruh proses harus mengikuti pedoman perencanaan, mulai dari keselarasan dengan RPJMD hingga prioritas pembangunan daerah yang tengah ditekankan pemerintah kota. Transparansi dan ketepatan waktu menjadi dua fokus utama dalam proses penyusunan anggaran tahun ini.

Dengan telah dipostingnya P-APBD 2025, Pemko berharap koordinasi antar-OPD dapat berjalan lebih optimal dan mampu menghasilkan program yang lebih tepat sasaran serta berdampak langsung pada masyarakat. Pemerintah juga membuka ruang monitoring agar setiap perkembangan pengajuan rencana kerja dapat terpantau secara berkala.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan