Begal di Medan Polonia Babak Belur Dihajar Warga, Pistol yang Dibawa Ternyata Mainan
Seorang pria diamuk warga hampir tewas setelah kedapatan membegal pengendara sepeda motor di Jalan Juanda, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (6/11/2025).
Pria itu diketahui bernama Sandy Putra Barus, 28 tahun, warga Jalan Balai Desa Perumahan Pondok Nusantara, Desa Marendal II, Patumbak.
Ia tertangkap ketika mencoba merampok sepeda motor milik Alvinus Buloll (23) warga Kabupaten Mandailing Natal di Jalan Juanda, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (6/11/2025).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan, kejadian bermula ketika korban bersama rekan perempuannya pulang nongkrong, berboncengan melintas di Jalan Juanda, tepatnya di depan ATM BCA.
Rupanya korban dipepet tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan tiga dan menjambak wanita yang dibonceng Alvinus.
Sedangkan pelaku lainnya menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.
Kemudian, salah satu pelaku menodongkan senjata api ke korban.
Meski ditodong, korban melawan dengan cara menarik tersangka hingga terjatuh dari motornya.
Sedangkan 2 pelaku lainnya langsung melarikan diri melihat kawannya jatuh tertangkap korbannya sendiri.
Baca Juga : Residivis Curanmor Asal Karo Diringkus, Polisi Tembak Kakinya karena Melawan
“Pelaku menodongkan senjata jenis pistol kepada korban, kemudian korban melawan mepertahankan sepeda motornya dan menarik pelaku hingga ikut terjatuh.melihat perlawanan korban rekan pelaku langsung melarikan diri,”kata Iptu Poltak Tambunan, Kamis (6/11/2025).
Polsek Medan Baru, yang kebetulan melintas langsung mengamankan tersangka yang sudah diamuk massa.
Kemudian pelaku dibawa ke kantor Polisi guna menjalani pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah membegal korban sambil membawa senjata api mainan. Saat ini Polisi masih memburu dua pelaku lainnya.
“Bahwa benar pelaku melakukan pencurian bersama 3 orang dan 2 orang rekan lainnya melarikan diri. Senjata pistol mainan tersebut benar milik pelaku yang digunakan untuk mengancam korban agar mau memberikan sepeda,”tutupnya.






