Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Spesialis Curanmor Kampus USU Dibekuk, Catat 14 Aksi Pencurian

Spesialis Curanmor Kampus USU Dibekuk, Catat 14 Aksi Pencurian

Seorang pria berinisial Yuda Pratama (27), warga Jalan Bambun Timur, Helvetia, Labuhan Deli, ditangkap polisi saat hendak mencuri sepeda motor di area kampus Universitas Sumatera Utara (USU). Pria ini diketahui merupakan spesialis pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di lingkungan kampus tersebut.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan, pelaku ditangkap di kawasan USU pada Kamis (30/10/2025) saat hendak menjalankan aksinya.

“Tersangka kita tangkap saat berada di parkiran USU. Diduga ia hendak mencuri sepeda motor KLX milik mahasiswa,” kata Tambunan, Jumat (31/10/2025).

Tambunan menjelaskan, penangkapan Yuda merupakan hasil penyelidikan atas sejumlah laporan kehilangan sepeda motor di USU. Pihaknya telah melakukan patroli rutin di sekitar kampus sambil memantau pergerakan pelaku yang sebelumnya sudah diidentifikasi.

Salah satu laporan berasal dari seorang mahasiswi bernama Regina Maria Caroline Sidabutar (19), asal Batinara, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat di parkiran kampus.

Baca juga : Aksi Pencurian Motor di Masjid Al-Harmony, Pelaku Berhoodie Abu Terekam Kamera CCTV

“Korban Regina tiga hari lalu kehilangan sepeda motor. Kita pantau gerak-geriknya di seputaran TKP dan ternyata benar, dia mau melakukan lagi. Kita temukan darinya beberapa alat untuk melancarkan aksinya,” tuturnya.

Dari hasil interogasi, terungkap Yuda merupakan spesialis curanmor di Kampus USU. Ia mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak 14 kali di berbagai lokasi parkir fakultas.

“Hampir setiap parkiran Fakultas pernah dimasukin untuk melakukan pencurian. Pengakuannya sudah empat belas kali,” ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area itu.

Tambunan menambahkan, Yuda mencuri sepeda motor berdasarkan pesanan penadah. Hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba. Ia juga tercatat pernah ditangkap Polsek Medan Tembung dalam kasus serupa dan telah menjalani hukuman.

“Saat ini kita masih pengembangan untuk memburu penadah,” ujarnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan