Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Warga Paya Geli Resah, Dua Bandar Besar Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba

Warga Paya Geli Resah, Dua Bandar Besar Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba

Peredaran narkotika di Jalan Sei Mencirim, Gang Arohani, Dusun I, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, semakin mengkhawatirkan.

Aktivitas jual-beli narkoba yang dilakukan secara terang-terangan di kawasan tersebut memunculkan rasa takut dan keresahan mendalam dari masyarakat.

Wilayah yang berada persis di depan PT Damai Abadi itu kini disebut-sebut telah berubah menjadi sarang narkoba terbesar di kawasan Sunggal, dengan omzet mencapai ratusan juta rupiah setiap harinya.

Warga dan hasil penelusuran di lapangan menyebut, dua nama yang paling berperan dalam jaringan ini adalah Pajar Thamrin dan Fahriyal alias Tok Ai.

Keduanya diduga mengendalikan bisnis narkoba skala besar dan telah lama beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Barak milik Tok Ai berada di tengah kebun pisang dan disulap menjadi markas transaksi narkoba.

Tempat itu tidak hanya menjadi lokasi jual-beli sabu dan ekstasi, tetapi juga arena dugem liar yang diiringi dentuman musik house setiap malam, serta praktik judi online yang berlangsung hingga dini hari.

Seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan menyampaikan bahwa barak milik Tok Ai selalu ramai dikunjungi orang-orang dari luar daerah.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat di Simpang Iblis, Sasar Sopir Angkutan Umum

Aktivitas di dalam barak disebut berlangsung dengan sangat terbuka, tanpa rasa takut sedikit pun.

“Dari luar terdengar seperti diskotik. Tapi di dalamnya sabu dijual bebas, bahkan bisa langsung digunakan di sana,” ungkap warga tersebut.

Sementara itu, Pajar Thamrin juga disebut-sebut memiliki barak sendiri di wilayah Paya Geli. Ia diduga kuat menyuplai setidaknya setengah kilogram sabu setiap hari ke kawasan Gang Pante, Kampung Lalang lokasi yang sudah dikenal luas sebagai daerah rawan narkoba.

Kedua tokoh tersebut dinilai tak hanya memperparah kerusakan sosial, tetapi juga menghancurkan generasi muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

Keresahan warga semakin meningkat karena aktivitas Pajar dan Tok Ai seolah-olah tidak tersentuh hukum.

Dalam wawancara dengan sejumlah warga, mereka mengaku takut bicara terbuka lantaran khawatir dengan keselamatan diri dan keluarga.

Namun demikian, mereka berharap besar agar aparat penegak hukum, khususnya Kapolrestabes Medan, turun langsung ke lokasi dan segera melakukan penggerebekan besar-besaran.

“Sudah terlalu lama mereka beraksi. Kami takut anak-anak muda kami hancur karena narkoba. Tolong aparat segera bertindak sebelum semuanya terlambat,” ujar seorang warga dengan nada cemas.

Menurut warga, keberadaan dua bandar besar tersebut telah membuat Sunggal menjadi wilayah yang tidak aman.

Mereka menegaskan tidak ingin lingkungan tempat tinggalnya terus dijadikan ladang subur peredaran narkoba, dan mendesak agar Pajar Thamrin dan Fahriyal alias Tok Ai segera dicari, digrebek, dan ditangkap hidup-hidup untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dorongan masyarakat untuk menuntut kehadiran aparat tidak hanya didasari atas kekhawatiran moral dan sosial, tetapi juga karena rasa putus asa yang makin mendalam.

Mereka merasa kewalahan menghadapi kondisi ini tanpa dukungan nyata dari pihak berwenang.

Warga menyebut telah kehilangan banyak anak muda yang kecanduan narkoba. Ada yang putus sekolah, kehilangan pekerjaan, bahkan berubah perilaku secara drastis.

Para orangtua kini hidup dalam kewaspadaan terus-menerus, mengingat pengaruh jaringan narkoba telah masuk hingga ke lingkungan keluarga mereka sendiri.

Seluruh elemen masyarakat mendesak agar penindakan tidak hanya dilakukan terhadap pengguna atau kurir kecil, melainkan difokuskan pada pemberantasan jaringan yang lebih besar.

Penangkapan terhadap bandar utama dinilai sebagai langkah penting untuk memutus mata rantai distribusi narkotika di kawasan itu.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian mengenai keterangan yang diberikan oleh warga.

Namun masyarakat berharap laporan dan harapan mereka tidak akan berakhir sebagai opini yang diabaikan.

Mereka menginginkan tindakan nyata demi menyelamatkan generasi muda dan memulihkan kondisi sosial yang sudah sangat terganggu akibat peredaran narkotika.

Dengan meningkatnya tekanan dari masyarakat, aparat penegak hukum diharapkan mampu menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba hingga ke akar.

Penindakan terhadap Pajar Thamrin dan Tok Ai menjadi titik krusial dalam upaya mengembalikan rasa aman di Paya Geli dan sekitarnya, serta membuktikan bahwa hukum berlaku bagi siapa pun tanpa pandang bulu. 

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan