Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Gang Krakatau Batu Bara, Dua Pemuda Ditangkap
Personel Satres Narkoba Polres Batu Bara menggerebek kampung narkoba Gang Krakatau Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Kamis (2/10/2025) sekira pukul 23.30 WIB.
Pada penggerebekan tersebut, polisi menemukan dua pria inisial RS, 32 tahun, warga Dusun X Desa Pematang Jering Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara dan EW, 32 tahun, warga Desa Durian Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara yang tengah mengkonsumsi narkoba sabu.
Polisi menemukan satu buah kaca pirek terdapat lekatan sabu dengan berat brutto 1,33 gram, 1 bong (alat hisap sabu) dan mancis. Kedua pengguna sabu berikut barang bukti telah dibawa ke kantor Satres Narkoba untuk menelusuri penjual sabu kepada kedua pengguna.
Baca juga : DPRD dan Kades Gerebek Markas Judi dan Narkoba di Batu Bara
Kanit 1 Satres Narkoba Polres Batu Bara Ipda Juber Simanjuntak membenarkan penggerebekan tersebut.
“Meski hanya menemukan dua pengguna dan kaca berisi lekatan sabu namun ini bisa menjadi jalan menelusuri jaringan narkoba di wilayah tersebut,” ucapnya, Jumat (3/10/2025).
Penggerebekan di kawasan yang kerap disebut sebagai “kampung narkoba” itu mendapat apresiasi dari warga setempat. Mereka berharap operasi serupa dapat terus dilakukan agar peredaran narkoba di lingkungan mereka dapat diberantas.
Sementara itu, pihak Polres Batu Bara memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan pemasok sabu yang beroperasi di daerah tersebut.






