Analisasumut.com
Beranda AKTUAL DPRD Sergai Tanggapi Protes Nelayan Tradisional terhadap Pukat Trawl

DPRD Sergai Tanggapi Protes Nelayan Tradisional terhadap Pukat Trawl

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna menampung aspirasi nelayan tradisional yang mengeluhkan maraknya aktivitas kapal pukat trawl di perairan Sergai. Aktivitas ini dinilai merugikan nelayan kecil karena merambah wilayah tangkap tradisional.

Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, menyatakan komitmen lembaganya untuk berpihak pada rakyat, khususnya para nelayan yang terdampak langsung oleh penggunaan alat tangkap terlarang tersebut.

“Kami ada dan siap menampung aspirasi masyarakat, terutama nelayan Sergai walau hanya duduk di lantai,” ujar Togar, Rabu (1/10/2025).

Ia menambahkan bahwa laporan terkait keberadaan kapal pukat trawl akan segera ditindaklanjuti oleh Komisi B DPRD Sergai. Ia menyebut Sutrisno dari Komisi B sebagai pihak yang akan mengawal langsung penyelesaian masalah tersebut.

Sejumlah nelayan menyampaikan keluhannya dalam forum tersebut. Sarul, nelayan dari Desa Sialang Buah, meminta agar kapal pukat tarik segera ditertibkan karena merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan tradisional. Hal serupa disampaikan Syamsul Bahri dari Desa Nagalawan yang berharap adanya batasan tegas terhadap zona tangkap.

“Kami minta Komisi B bisa bantu memberi batasan terhadap operasional kapal pukat trawl yang masuk ke zona tangkapan nelayan tradisional,” kata Syamsul.

Yusran, nelayan lainnya, mengaku masalah ini sudah berlangsung cukup lama tanpa solusi konkret.

Baca juga : Nelayan Asahan–Tanjungbalai Desak Penghentian Pukat Trawl

“Ini bukan hal baru. Sudah terjadi sejak lama dan kami sangat dirugikan. Kami mohon DPRD tidak tinggal diam,” ucapnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kasatpolair Polres Sergai, AKP Perdamaian Sitinjak, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan preventif melalui patroli serta penindakan terhadap beberapa kapal trawl. Namun, keterbatasan anggaran disebut menjadi kendala utama dalam menjalankan patroli rutin.

“Kami sudah menindak (mengamankan) beberapa kapal, tapi memang anggaran patroli sangat terbatas,” ujar Sitinjak.

Meski demikian, Satpolair tetap berkomitmen menjalin koordinasi lintas sektor demi menjaga kedaulatan laut Sergai dan melindungi hak nelayan lokal.

Sutrisno dari Komisi B DPRD Sergai menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar kapal pukat trawl berasal dari luar daerah dan beroperasi secara ilegal di wilayah Sergai.

“Masalah ini sudah ada sejak tahun 1980-an. Kami akan usulkan pembentukan tim terpadu dan anggaran khusus agar penanganannya lebih serius,” kata Sutrisno.

DPRD Sergai berjanji akan memperjuangkan keadilan bagi nelayan lokal dan menindak tegas pelaku pelanggaran di laut, demi kelestarian sumber daya laut serta keberlangsungan hidup nelayan tradisional.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan