APBD Toba 2026 Defisit Rp2 Miliar, Banggar dan Bupati Tetap Sepakat KUA-PPAS
Pemerintah Kabupaten Toba bersama DPRD resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026, yang ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Bupati Toba dan pimpinan DPRD, Jumat (12/9/2025).
Dibaca Juga ; Mendagri Dorong Siskamling Aktif, Pemko Siantar Masih Tunggu Juknis Resmi
Dalam dokumen KUA-PPAS tersebut, disampaikan bahwa APBD Toba Tahun 2026 berpotensi mengalami defisit anggaran sebesar Rp2 miliar.
Rincian Proyeksi APBD Toba 2026:
– Total Belanja Daerah: Rp1.011.839.151.589
– Total Pendapatan Daerah: Rp1.009.839.151.589
– Proyeksi Defisit: Rp2.000.000.000
Kondisi defisit ini merupakan hasil dari selisih antara belanja dan pendapatan daerah. Namun, pihak legislatif dan eksekutif sepakat bahwa hal ini masih dapat disesuaikan dalam pembahasan Rancangan APBD (R-APBD) Tahun Anggaran 2026 mendatang, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Fokus: Target Kinerja dan Sinkronisasi Pembangunan
Dalam penjelasannya, pembahasan dan penyusunan anggaran dilakukan dengan pendekatan berbasis kinerja, mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, serta mengacu pada hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Toba Tahun 2026.
Sinergi ini juga merujuk pada arah kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Toba, pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Toba, dan prioritas pembangunan Pemerintah Pusat dan Provinsi Sumatera Utara.
Dibaca Juga : Polres Taput Musnahkan 8,5 Kg Ganja Kering, Bukti Keseriusan Berantas Narkoba
Semua itu diarahkan untuk mewujudkan Visi dan Misi “Toba Mantap 2029” dengan slogan: Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya, dan Berkelanjutan Pembangunannya.







https://shorturl.fm/8ObD4