Janji Koordinasi ke Kemenpan RB Tak Terpenuhi, Honorer Nias Barat Kecewa Berat
Ribuan tenaga honorer kategori R2 dan R3 di Kabupaten Nias Barat dilanda kecemasan menjelang batas akhir pengajuan formasi PPPK paruh waktu yang ditetapkan pemerintah pusat hingga 20 Agustus 2025.
Dibaca Juga : Kebakaran Hutan Spanyol Mulai Terkendali, Cuaca Bersahabat Tapi Ancaman Belum Usai
Kekecewaan muncul setelah Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, yang sebelumnya berjanji akan melakukan koordinasi langsung ke tiga kementerian pada Selasa, 19 Agustus, tak kunjung hadir di Jakarta.
Janji itu ia sampaikan secara terbuka kepada perwakilan honorer saat aksi di depan Kantor DPRD Nias Barat, pada 15 Agustus 2025 lalu.
Namun, pada hari yang dijanjikan, perwakilan honorer yang sudah menunggu sejak pagi di kantor Kemenpan RB, Jakarta, menyatakan bahwa Bupati tidak hadir maupun memberi kabar.
Perwakilan honorer menilai pengajuan formasi PPPK paruh waktu adalah hal krusial yang menyangkut masa depan ribuan tenaga honorer di Nias Barat.
Jika pemerintah daerah terlambat atau tidak menyampaikan kebutuhan formasi ke pusat, maka banyak honorer terancam kehilangan kesempatan menjadi ASN melalui jalur tersebut.
Dibaca Juga : Eropa Pertimbangkan Sanksi Baru, Tekanan Barat terhadap Putin Meningkat
Upaya konfirmasi kepada Eliyunus hingga berita ini ditulis belum membuahkan hasil. Nomor WhatsApp miliknya yang dihubungi wartawan dalam kondisi tidak aktif, dan pesan yang dikirim masih centang satu. Para honorer mendesak agar bupati segera mengambil langkah nyata dan menunjukkan komitmen dengan menyampaikan aspirasi langsung ke Kemenpan RB. Mereka berharap pemerintah daerah tidak hanya memberikan janji, tetapi juga menghadirkan solusi agar ribuan tenaga honorer tidak kehilangan pekerjaan ketika aturan penghapusan diberlakukan. Situasi ini pun menimbulkan sorotan dari berbagai pihak, yang menilai bahwa pemerintah daerah harus segera bertindak untuk melindungi para tenaga honorer yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di Nias Barat.






