Gubsu dan Forkopimda Diminta Turun ke Karo: Judi & Narkoba Marak, Kemiskinan Kian Tinggi
Aksi turun langsung ke lokasi atas informasi masyarakat yang resah, dilakukan Gubsu Bobby Nasution bersama Forkopimda yang terdiri dari Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan memberantas penyakit masyarakat juga peredaran gelap narkoba di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat pada Kamis (14/8/2025), patut diapresiasi.
Hal itu diungkapkan elemen masyarakat dari LSM Gebrak melalui Ketuanya, Max Donald.
“Patut kita apresiasi bila seorang Kepala Daerah setingkat Gubernur mau turun langsung bersama Forkopimda dalam menyahuti keresahan masyarakat, itu harus kita akui,” tukasnya, Jumat (15/8/2025).
Sambungnya, “Masyarakat berharap tentunya aksi tersebut tidak berhenti di kedua kabupaten itu saja. Kita menantang menantu Presiden ke 7 RI itu untuk turun pula ke Kabupaten Karo, Tanah karo, apalagi disana ada diabadikan patung Pak Jokowi, di Karo marak sekali perjudian, narkoba, sampai-sampai kita ketahui angka kemiskinan bertambah drastis di 2024, jangan sampai merusak citra Tanah Karo sebagai tanah yang menjunjung tinggi agama, adat istiadat terlebih sebagai kawasan wisata andalan Sumut menjadi daerah yang tinggi rawan krininal akibat maraknya judi dan narkoba,”
“Bila perlu diganti aparat berwenangnya, pimpinannya yang diduga membawa masyarakat disana ke jurang kehancuran,” tutup Max.
Baca Juga : Cegah Peredaran Narkoba, Wali Kota Medan Bobby Nasution Perintahkan Pembongkaran Cafe Duku Indah
Sebelumnya diberitakan, dalam Pasal 55, Pasal 56 KUHPidana sudah jelas, dan informasi soal maraknya judi selalu dikonfirmasi wartawan kepada para pimpinan aparat hukum sebagai informasi pula, tetapi mengapa tidak ada tindakan tegas berarti hingga menangkap para bandar,
“Kita menduga malah ada pembiaran, pemberian kesempatan hingga diduga melindungi maraknya judi yang merdeka di Kabupaten Karo,’ ujar Max menambahkan, jangan sampai maraknya perjudian malah mengganggu program Gubsu maupun Negara dalam hal pengentasan kemiskinan.
Terkait perjudian di Kabupaten Karo, kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto telah berusaha berulangkali dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, dengan menanyakan “Di bekas Plaza Kabanjahe, BNI Lama, Kacaribu, Simpang Merek, Regaji, Bersama, Negara, dan lokasi sejumlah lainnya mengapa masih marak aktivitas perjudian, meski terdengar ada sebagian kecil para pelaku judi yang ditangkap pihak Polres Tanah Karo?”
Namun AKBP Eko Yulianto (foto-kanan atas) terkesan tidak mau menjawab, begitu pula Kabid Humas Poldasu Kombespol Ferry Walintukan.
Berdasarkan data resmi yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Karo: Penduduk Miskin Kabupaten Karo Tahun 2024 sebesar 7,37 persen (33,44ribu jiwa). Garis kemiskinan di Kabupaten Karo meningkat dari Rp. 606.244,- per kapita per bulan pada tahun 2024 menjadi Rp. 656.812,- per kapita per bulan pada tahun 2024.
Perjudian (konvensional maupun online) merupakan salah satu penyumbang besar yang begitu cepat terhadap peningkatan angka kemiskinan masyarakat.
Pernyataan tersebut seperti yang diungkapkan pemerintah melalui Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, yang diamini Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko, Menteri Komdigi, Meutya Hafid.
Bahkan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan perjudian merupakan masalah serius dan menginstruksikan pemberantasan tanpa kompromi dan tegas.(






