Pemotor Jatuh saat Razia di Langkat Jadi Viral, Begini Penjelasan Polisi
Sebuah video yang memperlihatkan pengendara sepeda motor terjatuh saat personel Sat Lantas Polres Langkat melakukan razia viral di media sosial.
Dari video yang beredar, amatan wartawan seorang seorang oknum polisi sempat menarik pengendara sepeda motor agar berhenti.
Namun, hal ini membuat pengendara tersebut hilang keseimbangan dan terjatuh hingga tetimpa sepeda motor.
Baca Juga : Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Binjai, Barang Bukti Setengah Kilo Sabu
Informasi yang diperoleh wartawan, peristiwa itu terjadi di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Atas kejadian tersebut, Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Maruli Tua Simanjorang angkat bicara.
“Memang benar pada saat itu kami melakukan penindakan pelanggaran lalulintas yang dipimpin oleh KBO Lantas, Iptu Didi,” kata Maruli, Jumat (15/8/2025).
Lanjut Maruli, pada waktu itu pengendara bernama Prayugi melintas tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan menggunakan knalpot brong.
“Kami memohon maaf apabila merasa tidak nyaman dengan berita dan situasi ini. Yang pasti saya selaku kasatlantas bertanggungjawab dengan segala yang terjadi dilapangan. Dan sudah kami berikan santunan untuk berobat,” ujar Maruli.
Hal senaga juga disampaikan pengendara sepeda motor bernama Prayugi.
“Benar apa kata bapak kasatlantas bahwasanya pada saat itu saya tidak menggunakan plat nomor dan menggunakan knalpot brong,” ujar Prayugi.
“Sehingga saya merasa panik dan menerobos razia tersebut, sehingga saya terjatuh,” sambungnya.
Dikutip dari berbagai sumber, dalam melakukan tugasnya, polisi harus mematuhi prosedur dan hukum yang berlaku.
Menarik pengendara sepeda motor hingga terjatoh bisa dikategorikan sebagai tindakan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia dan keselamatan, kecuali jika ada ancaman langsung terhadap keselamatan diri sendiri atau orang lain.






