Heboh! Bendera One Piece Berkibar Jelang 17 Agustus, DPR: Tindakan Provokatif
Anggota MPR/DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menanggapi fenomena pengibaran bendera bertema manga One Piece yang viral di media sosial jelang perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 pada 17 Agustus 2025.
Dibaca Juga : Abolisi dan Amnesti Disetujui DPR: Langkah Berani Presiden Prabowo Tuai Pro-Kontra
Firman menilai aksi pengibaran bendera bergambar Jolly Roger kru Bajak Laut Topi Jerami tersebut sebagai tindakan provokatif yang dapat mengarah pada upaya menjatuhkan pemerintahan.
“Ini cara-cara provokatif yang ingin menjatuhkan pemerintahan, tidak boleh,” ujar Firman di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Ia meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan fenomena ini dan mendorong aparat menindak tegas pihak yang terlibat. Firman juga mempertanyakan motif pengibaran bendera tersebut dan mengusulkan adanya pembinaan terhadap pelaku.
“Minimal mereka yang melakukan, dilakukan interogasi siapa yang menyuruh dan apa motivasinya, kemudian dilakukan pembinaan,” lanjutnya.
Selain itu, Firman mengungkapkan DPR tengah membahas Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang bertujuan memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dengan metode yang lebih mudah diterima masyarakat.
Sebelumnya, sejumlah unggahan di platform X dan Instagram menunjukkan bendera One Piece berkibar di depan rumah dan kendaraan pribadi warga. Momen ini muncul tak lama setelah pemerintah mengumumkan logo resmi HUT RI ke-80.
Dibaca juga : Serunya Permainan Tradisional Meriahkan Hari Anak Nasional di Labura
Manga One Piece sendiri merupakan karya Eiichiro Oda yang menceritakan petualangan bajak laut mencari harta karun terbesar bernama “One Piece”.






