Viral! Penangkapan Terduga Penganiaya Siswa SMA di Deli Serdang Diwarnai Kericuhan
Seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap siswa SMA, berinisial MT, berhasil diamankan personel Satreskrim Polresta Deli Serdang pada Senin (28/7/2025).
Penangkapan dilakukan di sekitar Gedung Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Jalan Sudirman, dan sempat diwarnai kericuhan.
Korban penganiayaan, Jeril (17), merupakan siswa kelas I SMA dan warga Dusun II, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.
MT dilaporkan orang tua korban, Jondri Tunas Marasi Silaban (37), ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Deli Serdang pada Senin (30/6/2025), atas dugaan penganiayaan berat terhadap anaknya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat hendak diamankan, MT melakukan perlawanan dengan meronta dan berteriak histeris layaknya orang kesurupan.
Kericuhan makin memanas saat keluarga terduga pelaku berupaya menghalangi proses penangkapan, yang kemudian memicu aksi saling tarik dan adu mulut dengan petugas.
Baca Juga : Difitnah Lakukan Pelecehan, Pria Lansia di Sergai Tuntut Keadilan
Situasi tersebut menarik perhatian warga sekitar dan pengguna jalan, hingga menyebabkan kemacetan singkat di depan Gedung PN Lubuk Pakam.
Sejumlah warga merekam kejadian menggunakan ponsel mereka, dan video penangkapan pun viral di media sosial.
“Kemarin saya lewat depan Pengadilan Negeri, ramai sekali. Rupanya ada penangkapan pelaku kejahatan,” ujar Suwondo, warga sekitar, Selasa (29/7/2025).
Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting, membenarkan penangkapan terhadap MT.
“Terduga pelaku MT telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujar Hendri saat dikonfirmasi wartawan.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (29/6/2025), saat MT menuduh Jeril mencuri.
Meski korban membantah tuduhan tersebut, MT tetap memaksanya untuk mengaku. Karena menolak, korban menjadi sasaran kekerasan.
“Anak saya dipaksa mengaku mencuri, padahal tidak bersalah. Karena tetap menolak, MT menampar keras wajah anak saya hingga bagian dalam pipinya luka koyak,” ujar Jondri, ayah korban, saat membuat laporan ke Polresta Deli Serdang.






