Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Gelar Mumtaz, MUI Langkat Dorong UMKM Syariah Jadi Pilar Ekonomi Umat

Gelar Mumtaz, MUI Langkat Dorong UMKM Syariah Jadi Pilar Ekonomi Umat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat menggelar acara Mumtaz, sebuah inisiatif strategis yang bertujuan memperkuat peran UMKM syariah sebagai tulang punggung ekonomi umat di daerah tersebut.

Lewat program Mumtaz, pengurus MUI Langkat menghadirkan berbagai rangkaian kegiatan seperti bazar, pelatihan inkubasi bisnis syariah, dan pembekalan sertifikasi halal untuk meningkatkan kualitas produk lokal, sekaligus memperluas akses pasar. MUI menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi ekosistem ekonomi umat yang resilient dan berkelanjutan—memadukan nilai-nilai syariah dengan inovasi UMKM lokal.

Acara ini merupakan bagian dari agenda lebih luas dalam penguatan ekonomi umat di Sumatera Utara, yang sebelumnya telah melaksanakan pameran produk UMKM syariah berskala provinsi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi berbasis kehalalan

Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat menggelar event bazar produk UMKM syariah dan lomba UMKM dalam rangka Gebyar MUMTAZ (Muharam UMKM Langkat Naik Kelas) di halaman Kantor MUI Langkat, Rabu (23/7/2025).

Kegiatan yang dirangkai dengan peringatan Hari Lahir (Harla) ke-50 MUI Kabupaten Langkat tersebut dilaksanakan selama dua hari hingga 24 Juli 2025.

Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Langkat, Juli Hukman menyampaikan Gebyar MUMTAZ diikuti 22 pelaku UMKM dari berbagai kecamatan di Langkat. Kegiatan ini bertujuan memperkuat jejaring pelaku usaha mikro, mempromosikan produk halal dan berbasis syariah, serta mendorong UMKM naik kelas ke level regional bahkan nasional.

Baca juga : Indeks Paspor Henley 2025: AS Terpuruk, Singapura Tak Tertandingi

Sementara itu Bupati Langkat Syah Afandin mengapresiasi penuh pelaksanaan Gebyar MUMTAZ sebagai bentuk sinergi nyata antara pemerintah, ulama, dan pelaku UMKM dalam membangkitkan perekonomian berbasis syariah. Ia menekankan kegiatan seperti ini harus terus didorong agar tidak hanya bersifat seremonial, melainkan berkelanjutan dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.

“Ini langkah konkret dalam pemberdayaan ekonomi syariah. Harapan saya, kegiatan ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadikan Langkat sebagai daerah yang Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” ujarnya.

Bupati menambahkan peran MUI harus lebih dari sekadar lembaga formal, tetapi menjadi jembatan antara ulama dan umara, serta menjadi penggerak dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk ekonomi.

“Saya terus belajar bagaimana mendekatkan diri dengan para ulama, karena keseimbangan antara spiritual dan pembangunan sangat dibutuhkan untuk membawa kemajuan daerah,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan