Eko Tato, Buron Curanmor Medan Diringkus Polisi, Kakinya Ditembak Saat Melawan
Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Eko Syahputra alias Eko Tato (29), akhirnya dilumpuhkan petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan dengan tembakan di kedua kakinya.
Pria asal Jalan Marelan Pasar 1, Medan, ini tercatat sudah tiga kali beraksi mencuri sepeda motor sebelum berhasil ditangkap di Jalan Prof H M Yamin, Medan Perjuangan, Kamis (10/7).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengatakan Eko Tato masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kerap berpindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi.
Baca Juga : Nyaris Diamuk Massa! Pelaku Pencurian di Aek Paing Bawah Berhasil Diamankan Polisi
“Tersangka ini sudah meresahkan warga, terlibat tiga kasus curanmor. Penangkapan dilakukan saat pengembangan kasus,” kata Bayu dalam keterangannya, Senin (14/7).
Penangkapan Eko Tato sempat berlangsung dramatis. Polisi membawa Eko untuk menunjukkan lokasi barang bukti, namun ia justru berusaha kabur dari pegangan petugas.
“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan ke udara, tetapi tidak diindahkan oleh tersangka. Karena membahayakan, anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan dan kiri pelaku,” ujar Bayu.
Setelah dilumpuhkan, Eko Tato langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lanjutan.
Atas aksinya, Eko Tato dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti, Eko terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi mengingatkan warga Medan untuk lebih waspada.
“Gunakan selalu kunci ganda pada kendaraan. Bila melihat tindak kejahatan atau menjadi korban curanmor, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” imbau Bayu.






