Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Binjai Butuh Rp98 Miliar untuk Bebaskan Lahan Eks HGU PTPN I

Binjai Butuh Rp98 Miliar untuk Bebaskan Lahan Eks HGU PTPN I

Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi menyatakan Pemerintah Kota memerlukan dana Rp98 miliar untuk membebaskan lahan eks-HGU PTPN I seluas 132 hektare di Tunggurono, Binjai Timur . Jika diambil dari APBD, jumlah tersebut dinilai terlalu memberatkan dan bisa mengganggu anggaran untuk infrastruktur dan program publik lainnya . Pemerintah kota kini sedang menjajaki opsi lain, termasuk sinergi dengan PTPN I dan BPN, serta kemungkinan skema ganti rugi bertahap atau dukungan pusat . Tujuannya agar lahan produktif ini dapat digunakan untuk pembangunan kawasan industri dan fasilitas publik yang bermanfaat bagi warga.

Baca juga : 85,82 Persen Jemaah Haji Debarkasi Medan Telah Kembali

Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, menanggapi wacana pembebasan lahan eks HGU milik PTPN I di Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. Disebutkannya, Pemerintah Kota Binjai memerlukan dana ganti rugi sebesar Rp98 miliar.

Menurutnya, angka tersebut terlalu besar jika harus dibebankan sepenuhnya pada APBD Kota Binjai.

“Jujur saja, dengan angka sebesar itu, jika harus dibebankan kepada APBD kota tentunya ini sangat memberatkan,” kata Hasanul Jihadi, yang akrab disapa Jiji, Minggu (6/7/2025) siang.

Jiji menjelaskan, dana sebesar Rp98 miliar sebetulnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan program lain yang juga penting bagi masyarakat. Meski begitu, Pemko Binjai tetap berkomitmen mencari solusi agar lahan seluas 600 hektare eks HGU di Tunggurono bisa dimanfaatkan secara produktif dan memberi manfaat bagi warga.

“Masalahnya, kami belum menemukan kepastian bagaimana sistem regulasi yang ada di PTPN I, apakah kami wajib membayar atau bagaimana,” ujarnya.

Jiji mengingatkan, PTPN I berjanji akan melepas lahan eks HGU seluas 132 hektare di Tunggurono dengan syarat membayar ganti rugi hampir Rp98 miliar pada periode kepemimpinan sebelumnya.

Saat ini, Pemko Binjai terus berkomunikasi dengan pihak PTPN I dan Badan Pertanahan Nasional agar mencari jalan keluar.

Beberapa inisiatif seperti pembangunan sport center, kawasan industri, dan fasilitas publik lainnya telah direncanakan sebagai bagian dari visi menjadikan Binjai kota maju dan inklusif.

“Tentu semua ini tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar prosesnya dapat berjalan dengan baik, cepat, serta tepat sasaran,” ucap Jiji.

Masih kata Jiji, “semoga langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam menciptakan tata kelola pertanahan dan ruang yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan