Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Desa Muara Kolang Rugikan Negara Rp3 Miliar, Inspektorat Tapteng Ungkap Modusnya

Desa Muara Kolang Rugikan Negara Rp3 Miliar, Inspektorat Tapteng Ungkap Modusnya

Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 10 desa yang dilaporkan masyarakat. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), ditemukan adanya potensi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.

Dibaca Juga : Sugeng Riyanta Diangkat Jadi Direktur Tipidum Kejagung, Eks Pj Bupati Tapteng Naik Jabatan Strategis

Kepala Inspektorat Tapteng, Mulyadi Malau, mengatakan dari 59 desa yang dilaporkan, 10 desa telah selesai diperiksa.

“Dari 10 desa itu, ada satu desa yang potensi kerugian negaranya mencapai miliaran rupiah. Pemeriksaan mencakup beberapa tahun anggaran yang berbeda,” ujar Mulyadi, Jumat (4/7/2025).

Mulyadi membeberkan, sepuluh desa yang telah diperiksa dan potensi kerugian negara masing-masing, pertama adalah Desa Mela 1, sebesar Rp40.199.000.

Kemudian Desa Unte Boang potensi kerugiannya sebesar Rp431.834.778, Desa Pasaribu Tobing potensi kerugiannya sebesar Rp180.002.000, dan Desa Sogar potensi kerugiannya sebesar Rp7.200.000.

Selanjutnya Desa Danau Pandan, di mana potensi kerugiannya sebesar Rp9.757.000, Desa Siantar CA potensi kerugiannya sebesar Rp409.662.484.

Desa yang lebih parah adalah Desa Muara Kolang, potensi kerugiannya sebesar Rp3.137.773.914, dan Desa Baringin potensi kerugiannya sebesar Rp432.246.200.

Dibaca Juga : KONI Asahan Tancap Gas! Siapkan Strategi Jitu Menuju Porprov Sumut 2026

Kemudian Desa Makmur, potensi kerugiannya sebesar Rp250.011.300 dan Desa Suga-suga yang potensi kerugian sebesar Rp431.715.000. “Inilah laporan hasil pemeriksaan dari yang kita lakukan terhadap 10 Desa,” kata Mulyadi. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan