Terlibat Titipan Siswa Masuk SPMB, Wakil Ketua DPRD Banten Dicopot PKS
Serang, Banten – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mencopot Budi Prajogo dari jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten menyusul viralnya memo yang berisi titipan calon siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di SMAN Cilegon. Kasus ini muncul ke publik setelah foto memo bertuliskan tangan dengan kop resmi DPRD dan stempel lembaga beredar luas di media sosial .
Ketua DPW PKS Banten, Gembong R. Sumedi, menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat atas tindakan yang dinilai tidak sesuai nilai partai . “DPW PKS Banten mengucapkan permohonan maaf yang dalam‑dalamnya kepada masyarakat yang mungkin terganggu atau tersinggung,” ujarnya saat konferensi pers di Serang, Selasa (1/7/2025) .
Selain itu, Gembong menegaskan bahwa pencopotan jabatan adalah bentuk komitmen partai menjaga integritas lembaga legislatif. Jabatan Wakil Ketua kini dialihkan kepada Imron Rosadi, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten dari Fraksi PKS.
Sementara itu, Budi Prajogo mengakui memo itu memang dibuat olehnya. Ia mengaku motivasinya murni untuk membantu keluarga kurang mampu agar anaknya mendapat akses pendidikan, meski mengaku legawa menerima konsekuensi sikapnya .
Gembong berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh kader agar tidak mengulangi praktik serupa dan menekankan komitmen PKS mendukung program pendidikan gratis yang digalakkan pemerintah .
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. Langkah tegas ini diambil menyusul polemik dugaan titipan siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon yang menyeret nama politisi tersebut.
Ketua DPW PKS Banten Gembong R. Sumedi menegaskan bahwa pencopotan ini adalah bentuk sikap etis partai demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Baca juga : Respons PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Usai Diskors dari Jabatannya
“Beliau telah menyampaikan permohonan maaf dan siap menerima segala konsekuensi. Ini langkah penegakan etik, tak boleh ada kompromi dalam sektor publik seperti pendidikan,” ujar Gembong di Kota Serang, Selasa (1/7/2025).
PKS menunjuk Imron Rosadi, anggota Komisi V DPRD Banten, sebagai pengganti Budi Prajogo. Ia diberi mandat untuk membawa semangat pembaruan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Meskipun terjadi pergantian pucuk pimpinan internal, PKS menegaskan tetap solid mendukung pemerintahan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah.
“PKS tetap berkomitmen menyukseskan seluruh program Andra-Dimyati,” imbuh Gembong.
Menanggapi keputusan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan menghormati keputusan internal partai politik.
“Itu sepenuhnya domain partai. Saya tidak mencampuri wilayah internal mereka,” kata Andra.
Ia menambahkan bahwa rotasi di jabatan pimpinan legislatif merupakan dinamika politik yang wajar dan merupakan hak prerogatif partai pengusung.






