BPBD Binjai Serahkan Tiga Monyet Ekor Panjang ke BKSDA Sumut
Pada 20 Juni 2025, BPBD Kota Binjai menyerahkan tiga monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara. Proses penyerahan difasilitasi melalui Pusdalops BPBD Binjai setelah satwa liar tersebut ditemukan mengganggu aktivitas warga di berbagai titik kota.
Petugas BKSDA Sumut, bersama tim dari Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, langsung merespon dan evakuasi hewan itu pada hari yang sama. Tiga monyet yang awalnya berkeliaran dan “berinteraksi negatif” dengan warga kini berada dalam pengawasan pihak konservasi untuk menjalani observasi dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepas ke habitat asli .
Baca juga : Polres Nias Selatan Ungkap Tiga Kasus Besar: Pembunuhan, Pencurian, hingga KDRT
Menurut informasi dari akun resmi KSDAE, dua di antaranya kemungkinan berasal dari pemeliharaan masyarakat yang tidak lagi mampu mengurus. Satu monyet lainnya diperkirakan merupakan individu liar yang masuk ke permukiman . BKSDA pun menghimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa liar dan segera melapor jika menemui hewan terlantar guna mencegah konflik dan menjaga kelestarian .
Tindakan cepat ini diapresiasi warga Binjai karena mengurangi risiko gangguan dari satwa liar. Tim konservasi dipastikan terus memantau perkembangan kesehatan dan perilaku satwa selama masa rehabilitasi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai menyerahkan tiga ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) untuk penanganan dan pelepasliaran lebih lanjut.
Ketiga primata tersebut sebelumnya dievakuasi oleh tim BPBD dari sebuah kawasan permukiman di Jalan Danau Tondano, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (18/6/2025).
“Setelah berhasil dievakuasi, kami langsung berkoordinasi dengan BKSDA Sumut. Hari ini petugas dari Seksi Konservasi Wilayah II Stabat telah datang ke kantor BPBD untuk menjemput ketiga monyet tersebut,” ujar Rudi Iskandar, Kepala Pelaksana BPBD Kota Binjai, Kamis (19/6/2025).
Rudi menjelaskan kemunculan hewan liar di lingkungan warga bisa membahayakan, baik bagi hewan itu sendiri maupun masyarakat sekitar. Oleh karena itu, ia kembali mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan hewan liar atau buas masuk ke lingkungan permukiman.
“Jangan coba-coba menangkap sendiri. Segera laporkan ke BPBD atau instansi terkait agar bisa ditangani secara aman dan profesional,” pesannya.
Ketiga monyet kini berada dalam pengawasan BKSDA Sumut untuk observasi dan kemungkinan pelepasliaran di habitat yang sesuai. Kemunculan satwa liar seperti ini kerap terjadi akibat menyempitnya habitat alami mereka, terutama di wilayah yang mengalami alih fungsi lahan.






