Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Dana Rp77 Miliar Cair! Gedung IV Pasar Horas Siantar Mulai Dibangun dalam 5 Bulan

Dana Rp77 Miliar Cair! Gedung IV Pasar Horas Siantar Mulai Dibangun dalam 5 Bulan

Gedung IV Pasar Horas Kota Pematangsiantar akan mulai dibangun sekitar lima bulan lagi setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar meminjam Rp77 miliar ke Bank Sumut.

Dibaca Juga : Hardian Terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua DPD IKAMA Labuhanbatu, Ini Susunan Pengurus Lengkapnya

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution telah meminta kepada Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Dirut Pasar Horas agar bisa dibangun sesegera mungkin. Menurutnya, kemungkinan besar lima bulan kedepan pasar ini sudah bisa dibangun.

“Pembangunan ini tidak menggunakan APBD, karena nunggu P (APBD Perubahan) lama. Jadi kita tadi minta ke Bank Sumut untuk melakukan pembiayaan dan cicilan ditanggung Pemprov Sumut dan Pemko Siantar,” katanya saat kunjungan kerja (kunker) guna memantau perkembangan Pasar Horas Jaya yang terbakar, Minggu (15/6/2025).

Dikatakan Bobby, nantinya uang yang dari Bank Sumut masuk ke PD Pasar Horas Jaya. Sedangkan untuk membayar cicilannya akan dilakukan Pemko Pematangsiantar dan Pemprov Sumut.

“Skemanya dibuatkan betul-betul dan kalau dari perencanaan yang dibuat Wali Kota Siantar sekitar Rp77 miliar. Tapi nanti kalau bisa kita minta gedung yang terbakar ini sama depan, jadi kita minta semuanya,” ujarnya.

Sebelum menyapa pedagang, Bobby dan juga Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi meninjau satu persatu kios yang ada di di Gedung 4 Pasar Horas.

“Kita datang langsung untuk meninjau Pasar Horas yang terbakar. Dari pedagang banyak menyampaikan keluhan pasar mereka terbakar pada tahun lalu. Pedagang minta pasar mereka dibangun dan kita datang ke mari,” ujar Bobby.

Dibaca Juga : Sempat Ditertibkan, Wali Kota Wesly Silalahi Minta Maaf ke Pengamen Tuna Netra ‘Kami Perbaiki Prosedurnya

Kondisinya memang sangat mengkhawatirkan pasca kejadian nahas tahun lalu tersebut. “Bukan ambil alih lah, ya namanya kolaborasi antara Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kita harus memikirkan juga persoalan yang ada di Kota Pematangsiantar,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan