Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Oknum Ngaku Polisi Geledah Rumah di Tanjungbalai

Oknum Ngaku Polisi Geledah Rumah di Tanjungbalai

Sekitar sepuluh orang berpakaian biasa geledah dua rumah warga di Jalan Juanda Ujung kota Tanjungbalai, penggeledahan tersebut diduga sebagai tempat penyimpanan narkoba.

Puluhan orang mengaku oknum polisi dari Polres Asahan gerebek rumah warga salah satu nya rumah Anismar seorang gurus ASN dan rumah milik Safrul Anuar Sembiring seorang teknisi di bengkel pada hari Minggu 15/6/2025, sekira pukul 10.30 WIB.

Safrul, mengatakan bahwa oknum tersebut mengaku dari Polres Asahan melakukan penggeledahan karena rumah tersebut dituduhkan sebagai tempat penyimpanan narkoba.

“Mereka datang ramai-ramai dan bekerja dengan cepat. Setelah tidak ada menemukan seperti yang dituduhkan, mereka langsung pergi,” ujar Safrul.

Sebelum ke rumah Safrul, sejumlah oknum tersebut terlebih dahulu melakukan penggeledahan ke rumah milik Anismar.

Baca juga : Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu oleh PMI Ilegal di Asahan

“Mereka mengatakan bahwa target narkoba yang mau ditangkap 90 kilogram. Sehabis dari rumah saya, mereka bergerak ke rumah Safrul.” ucapnya.

Penggeledahan tersebut tanpa pendampingan pihak Kepala Lingkungan. Sepuluh orang oknum mengaku dari Polres Asahan hanya menunjukkan surat razia atau penggeledahan di cafe dan tempat hiburan.

“Mereka datang tanpa Kepling, dan saat saya minta surat penggeledahan, mereka cuma menunjukkan surat untuk razia cafe dan tempat hiburan. Mereka mengatakan bahwa surat tersebut untuk semua termasuk rumah pribadi milik warga yang ditunggu sebagai tempat penyimpanan narkoba,” kata Safrul.

Atas perbuatan oknum tersebut, kedua pemilik rumah yang dituduh sebagai tempat penyimpanan Narkoba merasa dirugikan serta di fitnah dan akan melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Sumatera Utara.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan