Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Heboh! Oknum Kades di Dairi Diduga Video Call Telanjang ke Istri Warga

Heboh! Oknum Kades di Dairi Diduga Video Call Telanjang ke Istri Warga

Seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial JJ di Kabupaten Dairi, tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga melakukan panggilan video dalam keadaan telanjang kepada istri orang. Akibat ulahnya tersebut, JJS dikabarkan telah dilaporkan warga ke Polres Dairi.

Informasi ini mencuat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat hingga sampai ke telinga media pada Sabtu (14/6/2025).

Menurut sumber Mistar yang meminta identitasnya dirahasiakan, pria berusia 46 tahun itu dilaporkan SS usia 28 tahun, warga desa yang sama, atas insiden yang terjadi pada Jumat pagi (23/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

JJ diduga melakukan pelanggaran melalui media elektronik. Berdasarkan informasi yang beredar, ia mengirimkan pesan WhatsApp kepada SS dengan bunyi: “Mandi majo au da, dang dongananmu au?” yang berarti, “Mandilah dulu aku ya, gak kau temani aku?”

Tak lama setelah pesan itu dikirim, JJ melakukan panggilan video kepada SS. Saat diangkat, JJ ternyata dalam kondisi tanpa busana dan bahkan memperlihatkan alat kelaminnya.

Akibat peristiwa tersebut, SS mengaku merasa sangat malu dan terhina, baik secara pribadi maupun di hadapan keluarganya. Ia pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan JJ secara resmi ke Polres Dairi.

Namun hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan, belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi berkali-kali melalui pesan WhatsApp.

Hal serupa juga terjadi saat Mistar mencoba menghubungi JJ untuk meminta klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Tidak ada respons sama sekali dari yang bersangkutan.

Baca juga : Pengurus Baru CU Abadi Ajibata Langkah Awal dengan Bersih-Bersih dan Pengembalian Dana

Merasa sangat terganggu, terhina, dan dilecehkan, SS langsung melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Dairi. Dalam laporan resmi, ia menyertakan bukti tangkapan layar dari video call tak senonoh tersebut. Kasus ini pun menuai reaksi keras dari masyarakat dan tokoh adat setempat, yang mengecam keras tindakan amoral sang kades.

Kapolres Dairi membenarkan telah menerima laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan asusila. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Sementara itu, pihak pemerintah kabupaten disebut telah menerima informasi awal dan tengah menunggu hasil penyelidikan untuk mengambil tindakan administratif terhadap JJ.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan