Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Demo Guru di Medan

Demo Guru di Medan

Medan, 10 Juni 2025 — Ratusan guru dari tingkat TK, SD, dan SMP yang tergabung dalam Forum Guru Bersatu Sumatera Utara (FGBSU) menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota dan Gedung DPRD Medan Selasa kemarin. Massa menuntut kesejahteraan layak serta penghapusan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 1 Tahun 2023 yang menetapkan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru hanya senilai Rp 220.000 per bulan

Dalam orasinya, Ketua Umum DPP FGBSU, Holong Purba, menyampaikan tiga tuntutan utama: tambahan 50–100 % dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk pembayaran gaji ke‑13, gaji ke‑14 (THR), sesuai PP 15 Tahun 2023, PP 14/2024, dan PP 11/2025; penghapusan Perwal TPP 2023; serta penyesuaian jam presensi pulang guru selaras dengan waktu pulang siswa

Aksi berlangsung tertib dengan membawa spanduk dan poster aspirasi. Para guru menegaskan bahwa mereka adalah ASN dan PPPK yang sudah mengabdi lama, tetapi tetap menghadapi beban finansial dan tekanan birokrasi Beberapa guru menyebutkan adanya tekanan dari oknum yang menghambat kenaikan pangkat dan sertifikasi jika mereka menyuarakan tuntutan.

Baca juga : BP3MI Sumut Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman di Padangsidimpuan

Menanggapi aksi tersebut, Kadisdikbud Medan, Benny Sinomba Siregar, menyatakan bahwa tuntutan telah dibahas berulang kali dan sedang diproses di tingkat Kementerian dan DPR RI. Namun, pembahasan teknis membutuhkan penyesuaian sesuai aturan yang berlaku

Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Guru Bersatu Sumatera Utara (FGBSU) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Selasa (10/6/2025).

Dalam aksi tersebut, guru menuntut agar PP No 15 Tahun 2023 yaitu pemberian tambahan, uang tambahan 50 persen dari Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus guru (TKG) yang diambil dari gaji pokok agar direalisasikan Pemerintah Kota Medan. 

Aksi para guru ini menjadi cerminan keresahan tenaga pendidik terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kesejahteraan mereka.

Dengan menyuarakan aspirasi secara damai, para guru berharap Pemerintah Kota Medan segera menindaklanjuti tuntutan mereka secara konkret, bukan sekadar janji. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi penghargaan yang layak atas profesi guru sebagai pilar pendidikan bangsa. Jika tidak ada respon yang jelas, para guru menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan